Berita Palangkaraya

Paman dan Ponakan Kompak Curi Buah Sawit di Kotim, Keduanya Ditangkap Ditreskrimum Polda Kalteng

Personel Ditreskrimum Polda Kalteng tangkap 2 pelaku pencuri buah sawit di Kotim, diketahui pelaku adalah paman dan keponakan kompak lakukan aksi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat berbincang dengan tersangka pencurian buah sawit berinisial ED (48), Rabu (31/1/2024). 

“Pengangkutan pertama sebanyak 1,9 ton dan kedua seberat 300 kg, jika ditotalkan dalam rupiah pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta,” terangnya.

Diketahui para tersangka tidak mengambil langsung dari pohon sawit, melainkan tandan buah sawit yang sudah berada pada tumpukan.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Kalteng pun masih melakukan pengembangan terhadap penadah atas pencurian buah sawit tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman keterangan, maka tersangka YG yang sempat diamankan di Mapolda Kalteng dikembalikan kepada keluarga.

Sementara itu, tersangka ED masih berada di Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tutup AKBP Sumarsono. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved