Berita Palangkaraya
Paman dan Ponakan Kompak Curi Buah Sawit di Kotim, Keduanya Ditangkap Ditreskrimum Polda Kalteng
Personel Ditreskrimum Polda Kalteng tangkap 2 pelaku pencuri buah sawit di Kotim, diketahui pelaku adalah paman dan keponakan kompak lakukan aksi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
“Pengangkutan pertama sebanyak 1,9 ton dan kedua seberat 300 kg, jika ditotalkan dalam rupiah pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta,” terangnya.
Diketahui para tersangka tidak mengambil langsung dari pohon sawit, melainkan tandan buah sawit yang sudah berada pada tumpukan.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Kalteng pun masih melakukan pengembangan terhadap penadah atas pencurian buah sawit tersebut.
Setelah dilakukan pendalaman keterangan, maka tersangka YG yang sempat diamankan di Mapolda Kalteng dikembalikan kepada keluarga.
Sementara itu, tersangka ED masih berada di Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tutup AKBP Sumarsono. (*)
pencurian buah sawit
Ditreskrimum Polda Kalteng
Kabupaten Kotawaringin Timur
CV Surya Bakti Perkasa
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.