Berita Viral
Anggota KPPS Dipecat Karena Salam 2 Jari, Kini Nganggur, Ini Sosok HH, Ngaku Tak Tau Videonya Viral
Viral. Seorang anggota KPPS berinisial HH dipecat gegara mempostin video yang menunjukkan salam dua jari.
TRIBUNKALTENG.COM - Viral. Seorang anggota KPPS berinisial HH dipecat gegara mempostin video yang menunjukkan salam 2 jari dan menyebut nama salah satu capres akhirnya dipecat.
Menurut pengakuan HH dia tidak menyangka video salam 2 jari tersebut hingga viral di media sosial.
Dampak yang dirasakan setelah video salam 2 jari menyebar dan viral di media sosial, pil pahit ditanggungnya saat ini menganggur.
Baca juga: Viral, Pria Vietnam Hobi Pakai Perhiasan Emas Berlebihan, Kini Makin Kaya, Mobilnya Pun Lapis Emas
Videonya lakukan salam dua jari viral, inilah pengakuan HH, anggota KPPS yang akhirnya dipecat.
HH merupakan anggota KPPS asal Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Ia sempat bekerja di TPS 8 sebelum akhirnya dipecat lantaran melakukan salam dua jari.
Ketika dihubungi Tribun Jabar belum lama ini, HH pun mengurai cerita.
HH merupakan putri kedua dari tiga bersaudara.
Setelah dipecat dari KPPS, HH mengaku tak memiliki pekerjaan.
"Kalau untuk pekerjaan, dulu sempat kerja di Jambi.
Tapi sekarang mah masih pengangguran lah," ujar HH.
Meskipun tidak bekerja, saat ini HH sedang menggeluti bidang olahraga voli yang menjadi hobinya.
"Ya, ikut-ikutan voli sama temen," katanya.
Setelah viral mengacungkan 2 jari menyebut nomor 2 dan nama Prabowo, HH berharap video yang sudah menyebar itu bisa dihapus.
"Ya, kalau bisa dihapus. Bisa dihapus enggak, Pak?
| Kumpulan Ucapan Ulang Tahun Barakallah Fii Umrik, Jumat 17 Oktober HUT Presiden Prabowo Subianto | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BGN Minta Anggaran Baru MBG ke Menkeu Purbaya Rp28 Triliun, Sosok Dadan Hindayana Ahli Serangga IPB | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ada Raffi Ahmad, Bursa Calon Menteri Pemuda dan Olahraga RI cek Puteri Komarudin dan Taufik Hidayat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rincian Uang Tunjangan DPRD Jakarta, Jabar, Jateng, Bandung, Banyumas hingga DIY | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Profil Fariz RM, Ucap Alhamdulillah dan Syukur Imbas Divonis 10 Bulan Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.