Mahasiswa Nekat Akhiri Hidup

Wanita Muda Akhiri Hidup Diduga Stres Tugas Kuliah Ternyata Mahasiswi UPR, Humas Beri Klarifikasi

Kasus mahasiswi bernama Sela (18) diduga akhiri hidupnya, akibat stres tugas menumpuk ternyata berkuliah di Universitas Palangkaraya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Jenazah Sela (18) usai dilakukan visum et repertum oleh Dokter Forensik RSUD Dr Doris Sylvanus Palangkaraya, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus mahasiswi bernama Sela (18) diduga akhiri hidupnya, akibat stres tugas menumpuk ternyata berkuliah di Universitas Palangkaraya (UPR).

Menanggapi hal tersebut pihak UPR melalui bagian Humasnya memberikan klarifikasinya.

Pasalnya mahasiswi tersebut gantung diri di belakang kamar kosnya dan jenazahnya ditemukan oleh kakaknya sekira pukul 05.30 WIB.

Lokasi tepatnya di Jalan Bukit Keminting, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Setelah diketahui yang bersangkutan nekat bunuh diri, kakak almarhum dan tetangga kos pun langsung membawa Sela ke RSUD Dr Doris Sylvanus.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Barbuk di TKP Mahasiswi Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, di Antaranya Buku Saku

Baca juga: BREAKING NEWS, Diduga Stres Tugas Kuliah Mahasiswi di Palangkaraya Nekat Akhiri Hidupnya

Takdir berkata lain, nyawa Sela tak tertolong dan telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan.

Diketahui Sela mengambuo Program Studi Farmasi pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Rektor UPR, Salampak melalui Tim Humas UPR pun menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa Sela.

“Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Tim Humas UPR melalui press release yang disebarkan ke awak media.

Pihaknya pun memberikan klarifikasi terkait dugaan almarhum nekat mengakhiri hidupnya akibat tugas kuliah yang menumpuk.

“Hal tersebut tidak benar, karena UPR saat ini sedang dalam masa registrasi ulang dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) secara knline bagi mahasiswa semester genap Tahun Akademik (TA) 2023 hingga 2024,” jelas Tim Humas.

Baca juga: Mahasiswa UPR KKN di Bartim, Bersama Polsubsektor Kecamatan, Sosialisasi Anti-Bullying di Desa Paku

Baca juga: Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Sebut Mahasiswi Nekat Akhiri Hidup Diduga Stres Tugas Menumpuk

Pihaknya menyebutkan bahwa UPR telah melaksnakan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil pada Desember 2023 lalu.

“Sehingga saat ini peserta didik UPR tidak pada masa perkuliahan dan tidak ada pembebanan tugas kuliah setelah UAS Ganjil berakhir,” terangnya.

Meski begitu, tim Humas UPR pun tak menutup mata terkait kasus bunuh diri tersebut dan akan mengambil langkah untuk mencegah hal serupa terulang kembali.

“Kami juga meminta seluruh mahasiswa dan mahasiswi UPR agar bisa saling membantu, mendukung, dan memotivasi sesama peserta didik,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved