Mahasiswa Nekat Akhiri Hidup

Polisi Amankan 4 Barbuk di TKP Mahasiswi Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, di Antaranya Buku Saku

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangkaraya amankan sejumlah barbuk dari dalam kos korban mahasiswi di Jalan Bukit Keminting Palangkaraya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tim Inafis Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Polisi amankan buku saku milik almarhum pada TKP mahasiswi nekat akhiri hidupnya, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Inafis  Polresta Palangkaraya, amankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) mahasiswi gantung diri, Selasa (23/1/2024).

Tepatnya di Jalan Bukit Keminting, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diduga ia nekat melakukan hal tersebut karena stres akibat terlalu banyak tugas berdasarkan keterangan kakaknya, Aan (27).

Polisi pun langsung melakukan Olah TKP usai jenazah Sela dibawa ke RSUD Dr Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan hal tersebut.

“Kita telah mengamankan sejumlah barang bukti usai melaksanakan olah TKP mahasiswi gantung diri,” terangnya.

Baca juga: Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Sebut Mahasiswi Nekat Akhiri Hidup Diduga Stres Tugas Menumpuk

Baca juga: BREAKING NEWS, Diduga Stres Tugas Kuliah Mahasiswi di Palangkaraya Nekat Akhiri Hidupnya

Baca juga: Polisi Olah TKP Mahasiswi Meninggal Tak Wajar Belakang Kos di Jalan Bukit Keminting Palangkaraya

Kasatreskrim mengatakan terdapat 4 barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

“Kita mengamankan seutas tali jemuran, 1 buah kursi plastik, 1 buah buku saku, dan 1 unit handphone milik almarhum,” terangnya.

Proses olah TKP oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, tim Inafis Polresta Palangkaraya, dan Piket Fungsi SPKT pada kamar kos almarhum Sela (18), Selasa (23/1/2024) pagi.
Proses olah TKP oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, tim Inafis Polresta Palangkaraya, dan Piket Fungsi SPKT pada kamar kos almarhum Sela (18), Selasa (23/1/2024) pagi. (Polsek Pahandut untuk Tribunkalteng.com)

Kompol Ronny mengatakan, almarhum ditemukan meninggal oleh kakaknya sekira pukul 05.30 WIB.

Jenazah Sela pun kini telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved