Berita Kotim
Polres Kotim Gencarkan Patroli, Kasus Kriminal Dapat Sorotan Warganet, Banyak Dibagikan di Medos
Kasus kriminal di Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim mendapat sorotan warganet, sehingga banyak dibagikan di Medsos
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kasus kriminal di Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim mendapat sorotan warganet, sehingga banyak dibagikan di Medsos
Salah satunya, Polres Kotim mengamankan seorang remaja berinisial YA (18) mencoba merampok dan menikam seorang pekerja seks komersial pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Kasus yang ditangani Polres Kotim tersebut menambah daftar kasus kriminal di Kotim pada tahun 2024.
Kepala Polres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim AKP Besrom Purba menegaskan guna mencegah terjadi gangguan Kamtibmas Polres Kotim sudah melakukan patroli.
Baca juga: Cegah Tindak Kriminal di Bulan Ramadhan, Satlantas Polresta Palangkaraya Gelar Blue Light Patrol
Baca juga: Kriminolog UPR Aristoteles Sebut Faktor Ekonomi dan Tayangan Kekerasan Anak Lakukan Tindak Kriminal
"Patroli sebelumnya sudah sering dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas," ucap Purba pada Tribunkalteng.com Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya kasus kriminal yang terjadi di Kotim sempat mendapat sorotan dari warganet karena banyak yang membagikan kasus kriminal di media sosial.
Purba menerangkan hal ini tak lepas dari jumlah penduduk di Kotim terbanyak di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Faktor ekonomi juga menjadi satu di antara pemicu tindakan kriminal.
"Banyaknya penduduk akan sejalan dengan meningkatnya kasus kriminal banyak faktor juga yang mempengaruhi," tambah Purba.
Terbaru terjadi kasus perampokan yang dilakukan seorang remaja terhadap seorang wanita pekerja seks.
Purba membeberkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan dan kekerasan tersebut berada di Jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Mentaya Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang.
Waktu kejadian sekira pukul 12.00 WIB dijelaskan Purba kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku menawarkan Rp 100.000 pada korban berinisial YY (43) untuk berhubungan badan.
"Kemudian setelah masuk di dalam ruangan korban meminta imbalan tersebut dibayarkan terlebih dahulu," ujar Purba.
Selanjutnya pelaku keluar ruangan dengan alasan mengambil uang, namun saat kembali ke dalam ruangan pelaku ternyata mengambil pisau yang ada di motornya.
"Lalu pelaku mengancam dan berniat mengambil HP milik korban," lanjut Purba.
Beruntung korban berhasil selamat dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Kotim dan disangkakan pasal 365 ayat (1) Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP. (*)
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.