Berita Palangkaraya

Kriminolog UPR Aristoteles Sebut Faktor Ekonomi dan Tayangan Kekerasan Anak Lakukan Tindak Kriminal

Krimonolog UPR Aristoteles menyebutkan adanya tindak kriminal anak di bawah umur disebabkan faktor dari ekonomi dan tayangan kekerasan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Sebanyak 6 anak di bawah umur yang terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Akhir-akhir ini semakin banyak kasus kenakalan remaja yang terjadi, khususnya di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Bahkan beberapa waktu belakangan hingga terjadi tindakan kriminal yang dilakukan oleh Anak di bawah umur.

Selain itu, kasus lainnya seperti tawuran, minum-minuman keras, pergaulan bebas, seks bebas, balapan liar, pencurian, dan penyalahgunaan narkotika.

Bahkan Polresta Palangkaraya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh 6 orang Anak di bawah umur.

Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor

Baca juga: Residivis Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi, Amankan 9 Unit Motor, Aksi Dilakukan Sendiri

Krimonolog UPR Aristoteles, memberikan tanggapan terkait pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh Anak di bawah umur.

“Terkait sekelompok anak berhasil ditangkap polisi karena melakukan pencurian 5 sepeda motor, merupakan hal yang memprihatinkan karena sekarang kejahatan yang dilakukan oleh anak, memiliki nilai yang sama seperti kejahatan yang dulunya biasa dilakukan oleh orang dewasa,” jelasnya, Senin (13/11/2023).

Dirinya menjelaskan, pada peristiwa yang dilakukan sekelompok anak tersebut bukan lagi karena keisengan atau kenakalan biasa. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi anak-anak untuk melakukan tindak kejahatan.

“Mudahnya anak-anak sekarang terpapar tayangan kekerasan dan kriminalitas melalui teknologi informasi, sehingga anak bisa terpengaruh dan bisa memicu anak berkeinginan untuk meniru perilaku perilaku negatif,” jelas Aristoteles.

Dirinya pun juga menyebutkan, bahwa lingkungan tempat tinggal menjadi salah satu faktor anak dapat bermasalah dengan hukum.

“Bahwa lingkungan pergaulan juga sebagai faktor pemicu anak melakukan kejahatan, disamping kelalaian para orang tua dalam mendidik anak,” jelasnya.

Kemudian faktor ekonomi juga bisa sebagai pemicu ditunjang dengan pengetahuan yang didapat dari tayangan berbasis teknologi informasi di media sosial.

“Alhasil anak bisa meniru modus dan cara melakukan kejahatan. Anak dengan pemikian labil bisa saja tergiur untuk melakukan kejahatan, misalnya pada kasus pencurian,” ujarnya.

Aristoteles menyebutkan, beberapa hasil kejahatannya dijual dengan memanfaatkan media sosial.

Arti bahwa pesatnya informasi dan teknologi memiliki andil yang cukup besar memicu anak dalam melakukan kejahatan.

Upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kejahatan oleh anak adalah dengan memaksimalkan upaya pencegahan.

Baca juga: Sepuluh Tahun Direhabilitasi di Nyaru Menteng Palangkaraya, Kini Orangutan Cici Menikmati Alam Liar

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved