Mata Lokal Memilih
Pemasangan APK Parpol dan Caleg Dekat Jaringan Kabel Listrik, Jadi Sorotan PLN UP3 Palangkaraya
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) caleg berukuran besar, baliho dan umbul-umbul dekat dengan gardu dan jaringan kabel listrik PLN jadi sorotan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Masyarakat diminta untuk melaporkan pemasangan atribut kampanye yang berpotensi membahayakan jaringan listrik kepada pihak berwenang.
Hal tersebut menjadi langkah yang sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
“Dalam hal penyampaian sosialisasi, PLN UID Kalselteng UP3 Palangkaraya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait pelaksanaan pesta demokrasi.
Tentunya untuk menyampaikan himbauan keselamatan ketenagalistrikan yang harus mendapat dukungan bersama dari semua stakeholder.
“Dalam masa kampanye seperti saat ini mungkin banyak dari peserta pemilu yang memasang alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul atau yang lainnya,” jelas Presly.
Ia mengingatkan perlu diperhatikan aturan pemasangan APK sesuai yang telah diinstruksikan oleh KPU.
“Salah satunya adalah dengan menjaga jarak yang aman dari sekitar instalasi jaringan listrik, agar tidak ada kejadian petugas pemasang APK yang tersengat aliran listrik karena memasang APS/APK yang terlalu dekat dari jaringan listrik,” ujarnya.
Ia pun memberikan imbauan terkait pemasangan APK pada kawasan yang berdekatan dengan jaringan listrik.
“Kami kembali menghimbau untuk selalu menjaga jarak aman pemasangan APK yakni minimal 2,5 meter dari jaringan listrik agar semua aman dan selamat,” tutup Presly Silaen. (*)
(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.