Berita Palangkaraya

Dinsos Palangkaraya Fasilitasi Mr X dan Lansia Temukan Identitas Melalui Perekaman Biometrik

Dinsos Palangkaraya memfasilitasi kepada Mr X dan lansia tanpa identitas untuk melakukan perekaman biometrik di Disdukcapil Palangkaraya

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Proses perekaman biometrik untuk menelusuri identitas Mr X, seorang Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Dukcapil Palangkaraya, Jumat (5/1/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Upaya membantu warga yang tak ditemukan identitasnya, Dinsos Palangkaraya berikan layanan administrasi kependudukan kepada Mr X seorang Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Kalawa Atei melalui perekaman biometrik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangkaraya.

Perekaman biometrik ini ditujukan sebagai upaya dinsos untuk menemukan identitas Mr X, agar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Setelah beberapa waktu lalu, Dinsos mendapat laporan dari tim layanan publik 112 Pemko.

Pekerja Sosial Ahli Muda, Subkoordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Dinsos Palangkaraya, Ekha Raya E Dohong menyampaikan, Mr X dievakuasi tim 112 dari Pahandut Seberang, setelah tejadi kebakaran beberapa waktu lalu.

Baca juga: Perekaman KTP-el di Kapuas Lebih 90 Persen, Arsip Data Kependudukan Dikelola Secara Digital

Mr X menjadi terduga pelaku pembakaran, namun hal tersebut tidak dapat dibuktikan sehingga tim 112 memutuskan untuk mengevakuasinya.

Namun pada saat perekaman biometrik dilakukan, tidak ditemukan identitas Mr X pada data yang dimiliki oleh Dukcapil Palangkaraya.

“Kemarin selama masa perawatan menggunakan SKTM, karena memang tidak ada identitasnya kita mau akseskan untuk punya BPJS ataupun jaminan kesehatan kan NIK nya tadi temen-temen sendiri menyaksikan juga tidak ditemukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk memberikan jalan keluar dalam kasus tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kalawa Atei, dan melalui pengumuman di media massa.

Ekha juga menjelaskan, terdapat beberapa akses dalam adminduk, satu di antaranya adalah pembuatan identitas dengan izin dari pimpinan.

“Jadi nanti dari Mr X dia punya nama terserah siapa, bin siapa gitu,” ungkapnya.

Hal ini didasari oleh agar pelayanan yang diberikan kepada orang tanpa identitas dapat maksimal.

Karena Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang hanya bisa digunakan 2 kali, identitas NIK juga digunakan untuk jaminan kesehatan yang bisa diperoleh terus menerus.

Ia menambahkan pada 2023 lalu, tercatat 8 PDM yang telah dibuatkan identitas baru oleh Dinsos Palangkaraya.

Baca juga: Dinsos Palangkaraya Tampung 4 Calon Orang Tua Angkat Ingin Adopsi Bayi Dibuang di Jalan B Koetin

Baca juga: Warga Rela Berpanas-panasan Antre Bantuan Tunai Rp 400 Ribu di Depan Kantor Dinsos Palangkaraya

Kepala Dinsos Palangkaraya H Riduan, menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Dukcapil dalam pembuatan identiatas baru, kemudian jika telah ada NIK, pihaknya akan membantu membuatkan BPJS.

“Jadi kita kerjasama, kolaborasi dengan dukcapil biasanya membuatkan kartu identitas. Setelah jadi baru kita buatkan BPJS nya jadi aksesnya untuk berobat gratis. Jadi itulah fungsi dinas sosial, bekerjasama dengan beberapa instansi,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved