Berita Kapuas
Perekaman KTP-el di Kapuas Lebih 90 Persen, Arsip Data Kependudukan Dikelola Secara Digital
Realisasi perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mencapai lebih 90 persen.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Sesuai data agregat semester II tahun 2021, jumlah realisasi perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mencapai lebih 90 persen.
"Ya, sesuai data itu, sudah 91,62 persen atau 270.291 orang dari 295.013 warga yang wajib KTP-el," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kapuas, Sipie S Bungai, Selasa (18/1/2022).
Capaian tersebut, lanjutnya, sudah melampaui standar yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
"Dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas," jelasnya.
Sipie juga menambahkan untuk rencana program kegiatan tahun 2022 ini, Disdukcapil Kapuas akan lebih memprioritaskan untuk cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca juga: Tim Jebol Disdukcapil Kapuas Turun ke Kecamatan Mantangai Beri Pelayanan Perekamaan KTP
Baca juga: Tim Jebol Perekaman e-KTP Disdukcapil Kapuas ke Kecamatan Mantangai
Baca juga: Rutan Kelas IIA Palangkaraya Musnahkan Barang Milik WBP, Hasil Penggeledahan Petugas
Dimana, menurutnya, hal tersebut sangat penting sekali dilakukan mengingat sekarang sudah mulai dilaksanakan vaksinasi untuk anak-anak.
"Meskipun program lain tetap berjalan dengan baik dan karena hasil evaluasi untuk KIA baru capai 50 persen, sedangkan program yang lain sudah sangat baik dengan capaian 95-98 persen," jelas Sipie.
Hal itu, lanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016.
"Yakni tentang Kartu Identitas Anak, dan itu sangat penting," ungkap Sipie.
Pihaknya mengakui, pentingnya KIA adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan, kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI).
Sehingga diharapkan Tahun 2022 ini akan tercapai targetnya di atas 90 persen.
Terlepas dari program yang terus dilaksanakan, Disdukcapil Kapuas diketahui mengelola arsip data kependudukan secara digital.
Hingga tak jarang, Disdukcapil di wilayah ini jadi tujuan kaji banding instansi bahkan wakil rakyat dari luar wilayah Kapuas.
"Ya, Disdukcapil Kapuas kelola arsip data kependudukan secara digital," lontarnya.
Terkait ini, Tim Teknis Pengelolaan Arsip Digital Disdukcapil Kapuas, Vera Mustika, menjelaskan bahwa arsip berbentuk digital merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap instansi.