Berita Palangkaraya

Selesaikan Sengketa Lahan di Masyarakat, Pemerintah Kota Palangkaraya Libatkan Berbagai Lembaga

Masalah sengketa lahan atau konflik pertanahan masih sering terjadi di Wilayah Kota Palangkara sehingga perlu dilakukan penyelesaian.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menyampaikan pihaknya terus berusaha membantu penyesaian konflik pertanahan yang ada di Kota Palangkaraya dengan berkoordinasi bersama lembaga terkait lainnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Masalah sengketa lahan atau konflik pertanahan masih sering terjadi di Wilayah Kota Palangkara sehingga perlu dilakukan penyelesaian antara pihak yang bersengketa.

Meskipun soal sengketa lahan yang terjadi di Kota Palangkaraya sudah beberapa kali ditangani oleh Pemko Palangkaraya selalu berkoodrdinasi dengan lembaga terkait lainnya. 

Pemerintah Kota Palangkaraya, dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut berkolaborasi dan bersinergi dengan lembaga lainnya agar Palangkaraya tetap kondusif dan aman.

Dalam kesempatan yang sama saat menggelar rapat kesiapan menjelang pemilu 2024, Rabu (3/1/2024) di Hotel Best Western, Jalan RTA Milono, Palangkaraya, terkait hal tersebut Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera menyampaikan pihaknya terus berusaha membantu penyesaian konflik pertanahan tersebut.

Baca juga: Putusan Sidang Adat Sengketa Lahan Sawit di Cempaga Hulu Dibacakan di Area Perkebunan

Baca juga: Gelar Sidang Adat, DAD Kotim Turun Tangan Atasi Polemik Sengketa Lahan Sawit di Cempaga Hulu

Baca juga: Sengketa Lahan Warga Sabaru Palangkaraya, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Bantu Mediasi

Secara umum di Palangkaraya cukup banyak konflik di bidang pertanahan, baik yang berkaitan dengan tata batas kehutanan atau konflik pertanahan yang terjadi dimasyarakat.

Ia menambahkan, Pemerintah telah banyak melakukan upaya dalam hal ini, beberapa di antaranya adalah program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), yang ditujukan agar menekan konflik pertanahan.

Kemudian ia menambahkan , terdapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pemerintah Daerah ingin sekali ada kepastian kepemilikan, kepenguasaan tanah itu, ini kan mengurangi konflik,” jelas Hera saat diwawancarai Tribunkalteng.com.

“Tahun ini kita akan mengejar, kita sudah sepakat dengan BPN untuk mengejar itu,” imbuhnya.

Kemudian ia menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya untuk merevisi peta tata ruang, dan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi sebenarnya sudah banyak yang kita lakukan, belum lagi mediasi, kerjasama dengan kejaksaan melalui rumah restorative justice, dan teman teman di Kecamatan dan Kelurahan pun demikian,” ungkapnya.

Ia menambahkan hal ini telah dilakukan disetiap kepemimpinan Kepala Daerah Kota Palangkaraya.
Hera menilai konflik pertanahan merupakan tantangan di Kota Palangkaraya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved