Berita Katingan

BBPOM Palangkaraya Sidak Produk Mamin di Kasongan, Temukan 10 Pangan Olahan Tak Layak Konsumsi

BBPOM Palangkaraya melaksanakan sidak sejumlah produk makanan di Kasongan, Kabupaten Katingan, temukan 10 produk olahan tak layak konsumsi

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
BBPOM Kota Palangkaraya bersama Dinas Kesehaan Katingan melakukan sidak di 2 toko grosir dan 3 swalayan di Kasongan, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN – Menjelang natal dan tahun baru 2024, Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palangkaraya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah produk makanan.

Kali ini pihaknya melakukan sidak di Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Intensifikasi pengawasan bersama Dinas Kesehaan Katingan memastikan keamanan pangan olahan yang beredar jelang libur natal dan tahun baru.

Kegiatan tersebut berlangsung di 2 toko grosir dan 3 swalayan pada hari Selasa (19/12/2023) kemarin.

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Uji Sampel Puluhan Makanan Minuman di Pasar Wadai Ramadhan

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Gagalkan Ratusan Ribu Obat dan Jamu Ilegal, Pelaku Pakai Identitas Palsu

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Kerja Fungsi Pemeriksaan BBPOM Palangkaraya Nurfadilla.

"Hari ini dilaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru di Kabupaten Katingan" tutur Nurfadilla.

Kegiatan dilaksanakan oleh BBPOM Palangkaraya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Nurfadilla mengatakan, pengawasan dilakukan pada 5 distribusi pangan di Kasongan, yaitu 2 toko grosir pangan dan 3 swalayan. 

Saat melakukan pengecekan tersebut Tim BBPOM Palangkaraya Beserta Tim dan Dinas Kesehatan menemukan temuan pada 3 tempat (2 sarana grosir 1 swalayan).

"Saat kami melakukan pengecekan terhadap produk tersebut ternyata masih terdapat pangan kedaluwarsa yang masih dipajang dan belum disisihkan oleh pelaku usaha," ujar Nurfadilla.

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Sidak Parsel Jelang Lebaran 2023, Masih Ada Ditemukan Produk Kedaluwarsa

Baca juga: BREAKING NEWS, BBPOM Palangkaraya Awasi Produk Pangan, Pusat Perbelanjaan Disidak

Ia mengatakan, jumlah temuan 10 jenis pangan kedaluwarsa berupa margarin, permen jajanan anak TIE (PIRT fiktif), bumbu dapur, roti, dodol (PIRT Fiktif), mie instan dan minuman.

Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, produk pangan kedaluwarsa tersebut telah dipisahkan, dan dimusnahkan oleh pelaku usaha disaksikan oleh petugas BBPOM Palangkaraya.

Petugas di lapangan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan siap memberikan sanksi tegas jika tidak ada perbaikan yang dilakukan.

"Kepada masyarakat kami menghimbau untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan," pungkas Nurfadilla. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved