Sidak BBPOM Palangkaraya
BBPOM Palangkaraya Sidak Parsel Jelang Lebaran 2023, Masih Ada Ditemukan Produk Kedaluwarsa
Sidak yang dilakukan BBPOM Palangkaraya bersama dengan instansi terkait masih menemukan dalam bingkisan parsel yang produk pangan kedaluwarsa
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palangkaraya, menggelar sidak ke sejumlah tempat penjualan parsel menjelang Lebaran 2023.
Pasalnya, pada momentum ini biasanya peredaran parsel meningkat pesat. Sehingga, perlu dilakukan pemeriksaan guna menghindari pelaku usaha nakal yang menyisipkan produk tidak layak di dalam parsel.
Sidak ini dilaksanakan bersama satgas pengawasan pangan Palangkaraya, melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangkaraya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kinerja Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Palangkaraya, Siti Dahliah Noer.
“Kegiatan ini masih dalam rangka mengintensifkan pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023. Diantaranya yang menjadi sasaran kami adalah pedagang parsel,” kata, Selasa (11/04/2023).
Lanjutnya, dalam pengecekan parsel ini kurang lebih sama dengan pengecekan produk pangan pada umumnya.
Baca juga: Waspada Produk Kedaluwarsa, BBPOM Palangkaraya Imbau Masyarakat Cerdas Teliti Dalam Membeli
Baca juga: Produk Tak Layak Konsumsi Temuan Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya Langsung Dimusnahkan
Seperti memastikan produk belum kedaluwarsa, kemasan utuh, dan mempunyai izin edar atau registrasi.
Namun, ada 1 kriteria lagi yang perlu diperhatikan, khususnya oleh pelaku usaha, sebelum mengemas parsel.
Yakni, apabila melibatkan produk pangan, maka produk tersebut tidak boleh kurang dari 6 bulan sebelum tanggal kadaluwarsa.
Bahkan, demi keamanan BBPOM Palangkaraya meminta agar produk pangan yang dikemas untuk parsel miliki masa kedaluwarsa atau expired date 1 tahun.
Sebab menurutnya, parsel produk pangan biasanya tidak akan langsung dimakan, tapi dipajang oleh penerima.
“Makanya untuk kehati-hatian kami minta minimal 1 tahun sebelum expired date. Tapi kalau untuk produk yang memang waktu expired-nya pendek, maka setidaknya tidak boleh kurang dari 6 bulan,” tegasnya.
Setelah melakukan sidak ke sejumlah tempat penyedia parsel, pihaknya tidak menemukan produk pangan yang sudah kedaluwarsa yang dikemas di dalam parsel.
Namun, ada beberapa produk pangan yang masa kedaluwarsanya di bawah standar, sehingga langsung dikeluarkan.
Baca juga: Satpol PP Nunukan Musnahkan 14.548 Produk Kedaluwarsa Beredar di Toko di 10 Kecamatan
Pada kesempatan ini, pihaknya juga melakukan pembinaan bagi pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dalam pengemasan parsel.
Disisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangkaraya, Samsul Rizal juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap parsel kedaluwarsa.
Sehingga, masyarakat pun dapat terhindar dari bahaya mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak.
“Jangan asal beli parsel, cek dulu tanggal kedaluwarsanya demi keamanan bersama,” ujarnya. (*)
BBPOM Palangkaraya
Lebaran 2023
Kota Palangkaraya
kedaluwarsa
parsel
produk pangan
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
NEWS VIDEO, Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya Musnahkan Produk Tak Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Waspada Produk Kedaluwarsa, BBPOM Palangkaraya Imbau Masyarakat Cerdas Teliti Dalam Membeli |
![]() |
---|
Produk Tak Layak Konsumsi Temuan Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya Langsung Dimusnahkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, BBPOM Palangkaraya Awasi Produk Pangan, Pusat Perbelanjaan Disidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.