Sidak BBPOM Palangkaraya

Produk Tak Layak Konsumsi Temuan Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya Langsung Dimusnahkan

Sejumlah makanan yang terjaring penertiban karena masuk dalam ketegori produk tak layak konsumsi langsung dimusnahkan.

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Devita Maulina
Satgas Pengawasan Pangan Palangkaraya melakukan pemusnahan terhadap sejumlah produk yang tidak memenuhi standar mutu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah makanan yang terjaring penertiban karena masuk dalam ketegori produk tak layak konsumsi langsung dimusnahkan dilokasi.

Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pangan di Kota Palangkaraya mengintensifkan pengawasan produk pangan yang beredar dipasaran, Senin (10/04/2023).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam kegiatan ini, Satgas pengawasan pangan menemukan adanya produk pangan tidak memenuhi standar mutu yang masih beredar.

Menindak lanjuti temuan tersebut, tim satgas langsung melakukan pemusnahan di tempat.

Baca juga: VIDEO, M Agil Zulfikar Ketua DPRD Termuda di Indonesia Usia 25 Tahun, Utangnya Hampir Rp1 Miliar

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Intensifkan Pengawasan Pangan, Makanan di Pusat Perbelanjaan Diperiksa

“Dalam proses pengawasan pangan itu ada tahapannya. Jika kami menemukan produk tidak layak, maka kami lakukan pembinaan kepada pelaku usaha, salah satunya dengan melakukan pemusnahan,” kata Ketua Tim Kinerja Kelompok Substansi Pemeriksaan, BBPOM Palangkaraya, Dra. Siti Dahliah Noer, yang memimpin kegiatan pengawasan pangan.

Adapun, Satgas pengawasan pangan ini melibatkan sejumlah instansi, diantaranya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya, Dinas Kesehatan Palangkaraya, Satpol PP Palangkaraya, dan lain-lain.

Pengawasan pangan kali ini menyasar beberapa toko di Jalan A.Yani dan Jalan Seram. Dilanjutkan, dengan pengawasan di Hypermart Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya.

Menurutnya, pengelolaan produk pangan di toko retail modern seperti Hypermart sudah berjalan cukup baik.

Namun, masih ada beberapa toko retail dipasaran yang kedapatan memajang produk yang sudah tak layak.

Baca juga: Dihantam Angin Kencang, Pohon Tinggi 10 Meter Tumbang di Tengah Jalan C Bangas Palangkaraya

Seperti temuan pada beberapa toko di Jalan Seram, ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu. Mulai dari produk expired (kadaluwarsa) masih ditaruh di etalase yang bisa dijangkau konsumen, hingga produk yang kemasannya sudah rusak.

“Produk-produk seperti itu sudah tidak layak, karena tidak memenuhi standar mutu. Contohnya untuk produk dengan kemasan yang sudah rusak itu bisa berbahaya untuk kesehatan apabila dikonsumsi oleh masyarakat,” terangnya.

kuhgfufuytf
Sejumlah makanan yang terjaring penertiban karena masuk dalam ketegori produk tak layak konsumsi langsung dimusnahkan.Tribunkalteng.com / Devita Maulina

Maka dari itu, produk pangan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan oleh tim Satgas pengawasan pangan, meskipun dari pihak pengelola atau pelaku usaha berdalih bahwa produk tersebut hanya sementara diletakan di toko.

Oleh tim satgas, sejumlah produk pangan seperti kecap bagian tutupnya dicopot agar tidak dijual kepada konsumen.

Sementara untuk produk kalengan, seperti minuman bersoda, susu kental manis, sarden kaleng, dan minuman gelas langsung dibuka dan dituang di depan toko.

Dahliah menjelaskan, tindakan ini sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha. Pelaku usaha juga diminta untuk lebih patuh terhadap peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan produk yang aman dan bermutu untuk dijual. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved