VIDEO, M Agil Zulfikar Ketua DPRD Termuda di Indonesia Usia 25 Tahun, Utangnya Hampir Rp 1 Miliar

Muhammad Agil Zulfikar Ketua DPRD Termuda di Indonesia masih berusia 25 tahun tapi utangnya hampir mencapai Rp1 Miliar.

|
Editor: Fathurahman

TRIBUNKALTENG.COM - VIDEO, Profil Muhammad Agil Zulfikar Ketua DPRD Termuda di Indonesia masih berusia 25 tahun tapi utangnya hampir mencapai Rp1 Miliar.

Memasuki masa akhir jabatannya, Politisi Partai Gerindra ini, ternyata memiliki banyak utang bahkan hampir mencapai Rp 1 miliar.

Selain sebagai Ketua DPRD termuda di Indonesia. Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) Indonesia ini menjadi sorotan karena usai masih muda namun utangnya hampir mencapai Rp 1 miliar.

Profil dan harta kekayaan Muhammad Agil Zulfikar anggota DPRD termuda di Indonesia.

Agil Zulfikar berhasil menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten saat berusia 25 tahun.

Dikutip dari Tribun Banten, Agil sebentar lagi memasuki masa akhir jabatan.

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Intensifkan Pengawasan Pangan, Makanan di Pusat Perbelanjaan Diperiksa

Baca juga: Dihantam Angin Kencang, Pohon Tinggi 10 Meter Tumbang di Tengah Jalan C Bangas Palangkaraya

Baca juga: VIDEO HEBOH, Pengobatan Bang Man Tukang Urut dari Aceh, Tak Kalah Sakti Dari Ida Dayak

Selama menjabat Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Muhammad Agil Zulfikar hanya memiliki harta Rp 105.146.334 juta.

Jumlah harta kekayaan wakil rakyat yang saat ini berusia 25 tahun ini berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara ( LHKPN) KPK tahun 2021.

Harta kekayaan politisi Partai Gerindra ini dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 300.000.000 juta, alat transportasi dan mesin Rp 550.000.000 juta, dan kas setara Rp 168.756.902,.

Agil juga tercatat memiliki utang senilai Rp 913.610.568 juta.

Secara keseluruhan Agil yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) Indonesia ini, hanya memiliki harta Rp 105.146.334 juta.

Terkait harta kekayaannya, Agil mengatakan tidak terlalu memikirkan besarannya hartanya mau kecil atau besar.

"Karena LHKPN ini kan fakta, sangat sesuai dalam laporannya," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (6/4/2023).

Menurut Agil, baginya mengenai harta kekayaan yang dikategorikan paling minim di Banten, tidak ada masalah.

Pada dasarnya, lanjut Agil, yang terpenting sebagai wakil rakyat harus bekerja atau mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved