Berita Palangka Raya

Sudah Bayar Denda Adat Pasca Parodikan Gubernur, Syaifullah Tetap Berkarya jadi Kreator Konten

Pasca pembayaran denda tersebut, Syaifullah berharap kasus video parodi Gubernur ini bisa terselesaikan, menjalani aktivitas sebagai kreator konten

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
SIDANG ADAT - Syaifullah saat menjalani sidang adat di Ruang Basara, Betang Palangka Hadurut, Palangka Raya, Jumat (25/4/202) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Syaifullah telah membayarkan denda adat buntut kontroversi video parodi wawancara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran yang diunggah melalui akun media sosial @saif.hola. 

Syaifullah membayarkan denda adat sebesar lebih kurang Rp 20 juta rupiah itu pada Minggu (11/5/2025). 

Pasca pembayaran denda tersebut, Syaifullah berharap kasus video parodi ini bisa terselesaikan, menjalani aktivitas seperti biasa, dan bisa kembali berkarya sebagai kreator konten

Menurut Syaifullah, kreator konten mungkin asing bagi sebagian orang karena dianggap kurang menjanjikan. Namun, ada juga yang menganggap kreator konten sebagai sampingan bahkan pekerjaan utama di masa depan. 

"Dan semoga orang seperti saya bisa jadi pencetus semangat dalam berkarya," ucapnya. 

Syaifullah menyampaikan rasa terimakasihnya, kepada orang-orang yang sudah memberikan dukungan selama menghadapi kasus video parodi ini, baik moril maupun materil. 

Syaifullah mengakui, berkat dukungan dari banyak orang itu, ia menguatkan hati dan mental. 

Dukungan ini, kata Syaifullah, menunjukkan bahwa masyarakat di Kalteng tidak kekurangan orang yang memilik jiwa sosial kuat. 

Syaifullah membeberkan, di balik dukungan itu, ada orang-orang merasa iba terhadap kasus yang dihadapinya. 

"Kita mungkin berbeda dan ras bahasa, tapi tidak mengurangi rasa dan kesadaran bahwa kita semua adalah manusia," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved