Kobar Marunting Batu Aji

Tingkatkan Pelayanan dan Mutu, Awal Tahun 2024 Dinkes Kobar Targetkan 15 Puskesmas Terakreditasi

Peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Dinkes Kobar merencanakan untuk puskesmas terakreditasi tahun 2024 mendatang.

Editor: Fathurahman
ISTIMEWA
Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois (kanan) foto bersama Surveior, pejabat serta pegawai Puskesmas Madurejo. Peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Dinkes Kobar merencanakan untuk puskesmas terakreditasi tahun 2024 mendatang. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Kesehatan atau Dinkes Kobar terus memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut Dinkes Kobar merencanakan untuk puskesmas terakreditasi tahun 2024 mendatang.

Setidaknya ditargetkan ada sebanyak 15 puskesmas terakreditasi dalam awal tahun 2024 mendatang.

Hal tersbeut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat,  sehingga sebanyak 15 puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat, menjalani survei Re-Akreditasi tahun 2023 oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Komite Mutu Kesehatan Primer (LPA KMKP).

Baca juga: Dinkes Kobar Gelar Raker Transformasi Pelayanan Kesehatan Menuju Eliminasi TB-HIV Tahun 2030

Baca juga: Cegah Penyebaran Nyamuk DBD di Palangkaraya, Puskesmas Bukit Hindu Kembali Fogging Rumah Warga

Baca juga: IAIN Palangkaraya Miliki Klinik Pratama, Pelayanan Kesehatan Warga & Cikal Bakal RS Pendidikan

Kepala Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois menyampaikan, akreditasi melibatkan 4 lembaga akreditasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes, dan setiap survei melibatkan 2 surveior.

Sejak pertama rangkaian survei atau penilaian akreditasi 15 puskesmas di Kobar tahun 2023 ini, terkahir di Puskesmas Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, sekaligus penutupan, pada Sabtu (9/12/2023).

"Dari 15 puskesmas yang telah dilakukan Re- Akreditasi, 4 puskesmas diantaranya sudah keluar hasilnya. Diantaranya yaitu Puskesmas Arut Utara dan Teluk Bogam mendapat akreditasi Utama. Untuk dua puskesmas lainnya yaitu Puskesmas Semanggang, Puskesmas Kotawaringin Lama mendapatkan hasil Akreditasi Paripurna," kata Achmad Rois.

Achmad Rois menjelaskan, bahwa pada awalnya ada 18 puskesmas yang menjadi road map akreditasi di tahun 2023. Namun, hanya 15 puskesmas yang dilakukan survei di tahun ini, dengan harapan memasuki tahun 2024 statusnya sudah terakreditasi.

"Targetnya diawal diverifikasi tahun ini semua, namun untuk 3 Puskesmas itu ada kebijakan dari Kemenkes, dengan salah satu pertimbangannya pedesaan terpencil, yaitu Puskesmas Runtu, Sambi dan Ipuh Bangun Jaya. Rencana kami tidak jauh dari triwulan 1 tahun 2024 tiga Puskesmas itu sudah di akreditasi," jelasnya.

Setelah dilakukan penilaian akreditasi Achmad Rois berpesan 'Continue Squality Improvemen' artinya peningkatan mutu itu tidak pernah terhenti terus menerus.

"Karena ini suatu garansi jaminan kita para pemberi pelayanan kesehatan, bahwa layanan yang kita berikan kepada masyarakat adalah layanan yang memenuhi standar mutu, serta agar selalu memberikan orientasi untuk pelayanan, keselamatan pasien dan keselamatan nakes," tuturnya.

Sementara itu, Surveior dari LPA KMKP Moch. Hafizh menyampaikan, bahwa pihaknya menjalankan fungsi - fungsi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai tim survior yang ditunjuk untuk melakukan survei di Puskesmas Madurejo.

"Kami bertugas untuk melakukan survei atau memotret proses apa yang dilaksanakan puskesmas dalam upaya peningkatan mutu yang diberikan kepada masyarakat. Dengan memastikan pelayanan dalam gedung, pelayanan klinis, mulai dari pendaftaran, pelayanan gawat darurat, pelayanan penunjang, kefarmasian, laboratorium maupun pelayanan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya, tujuan dari Akreditasi ini adalah sebagai pengakuan dari pihak eksternal, bahwa proses menjaga mutu itu telah dilaksanakan dengan baik oleh puskesmas.

"Jadi, dalam hal ini yang diuntungkan adalah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Seperti diketahui bersama, bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan kita saat ini, berorientasi pada keselamatan pasien, disamping itu upaya kesehatan masyarakat berorientasi pada upaya promotif dan preventif," tuturnya.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut Dinkes Kobar merencanakan untuk puskesmas terakreditasi tahun 2024 mendatang.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut Dinkes Kobar merencanakan untuk puskesmas terakreditasi tahun 2024 mendatang. (ISTIMEWA)

Dari semua itu, Kemenkes mempunyai standar yang baku dan instrumen bahwa setiap Puskesmas harus berstandar dan memenuhi elemen yang ada. Sehingga, menunjuk tim untuk menilai dan melaporkan hasilnya ke Kemenkes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved