Pria Tewas Bersimbah Darah

Anggota Polsek Pahandut Tangkap Tersangka Penusukan Amat Kurang dari 24 Jam, Ditikam Pakai Badik

Tersangka penusukan Amat warga Tumbang Rungan yang bersimbah darah ditangkap polisi, tak perlu waktu 24 jam, diketahui pelaku masih keluarga korban

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Petugas mengevakuasi korban seorang pria yang ditemukan tewas di pinggir jalan, di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (02/12/2023) dini hari WIB. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Amat (30) menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia oleh keluarganya sendiri, Minggu (3/12/2023) dini hari.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tersangka Penusukan diketahui bernama Pujianto (30) dan telah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polsek Pahandut kurang dari 1x24 jam.

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana membenarkan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

“Hal tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara korban dan tersangka, yang mana setelah menghadiri pesta pernikahan di mana korban dan tersangka dalam kondisi pengaruh minuman keras,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, pada Senin (4/12/2023) pagi.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Kalteng Tetapkan Oknum Polisi Pangkat IPTU Tersangka Penembakan di Desa Bangkal

Baca juga: BREAKING NEWS, Pria Bangaris Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar, Ditemukan Ibu Kandungnya di Dapur

Kapolsek Pahandut pun menjelaskan kronologis singkat terkait kasus penusukan yang menyebabkan nyawa Amat melayang.

“Peristiwa tersebut terjadi usai keduanya mengikuti acara pesta pernikahan, dalam hal tersebut tersangka diajak oleh korban untuk pergi ke tempat hiburan malam (THM), namun ditolak oleh tersangka Pujianto alias Uji,” terangnya.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut, kemudian Amat sempat mencoba menampar tersangka, tetapi berhasil dihindari.

“Tersangka yang merasa diserang, kemudian langsung mengeluarkan badik yang dibawanya dan langsung menusuk korban hingga tewas bersimbah darah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Volvy mengatakan setelah menusuk korban, tersangka Uji mendatangi rumah korban dan mengatakan bahwa telah berkelahi dengan Amat.

Tersangka pun memberitahukan posisi korban yang masih berada di TKP, akan tetapi saksi tidak berani mendatangi korban seorang diri dan mengajak paman korban untuk mendatangi lokasi.

“Sesampainya di TKP, saksi menemukan tubuh korban dipinggir jalan dalam keadaan tertelungkup dan bersimbah darah,” jelas Kapolsek Pahandut.

Dirinya mengatakan, saat ini tersangka telah berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian penusukan tersebut.

“Tersangka telah berhasil kami amankan di Mapolsek Pahandut dan kini tengah menjalani penyidikan oleh tim penyidik,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana anirat yang terjadi pada korban Amat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved