Berita Palangkaraya

Terungkap Tersangka Penembakan Warga Bangkal Seruyan Berpangka IPTU Berinisial ATW, Terancam Pecat

Terungkap tersangka penembakan warga Desa Bangkal Seruyan, Kalteng oknum Polisi berpangkat IPTU berinisial ATW, diungkapkan Kabid Propam Polda Kalteng

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Layar Tangkap
Ilustrasi, bentrok di Bangkal Seruyan beberapa waktu lalu, Perwira berpangkat IPTU berinisial ATW ditetapkan jadi tersangka. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Terungkap tersangka penembakan warga Desa Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), oknum Polisi berpangkat IPTU berinisial ATW.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Raden Ferry Indramawan.

Dia mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng tunggu hasil inkrah pengadilan terkait tersebut.

“Penanganan kasus penembakan di Desa Bangkal Seruyan, yang diduga oleh Iptu ATW akan menjadi prioritas kami,” terangnya saat dihubungi, pada Senin (27/11/2023).

Dirinya menegaskan, akan lebih dulu mengutamakan penanganan tindak pidana sebelum penanganan kode etik pada Iptu ATW.

Baca juga: Walhi Kalteng Soroti 4 Warga Bangkal Seruyan Jadi Tersangka, LBH Palangkaraya Kawal Terus Kasus Ini

Baca juga: Kapolda Kalteng Sebut Wilayah Kotim, Barito Timur, dan Seruyan Berpotensi Kerawanan Pemilu 2024

“Kami fokus pada penyelesaian aspek kriminal dalam kasus tersebut, setelah itu baru akan dilakukan pemeriksaan kode etik,” ucapnya.

Kombes Pol Raden Ferry mengatakan bahwa tersangka dapat dijatuhi hukuman di atas 4 tahun kurungan penjara.

“Jika hukuman kurungan penjara di atas 4 tahun, maka konsekuensi terberat bagi Iptu ATW ialah pemecatan,” ungkap Kabid Propam.

Meski begitu, dirinya pun masih menunggu hasil keputusan inkrah atau ketetapan hukum dari pengadilan.

Tambahnya. bahwa Polda Kalteng telah berkomitmen dalam menangani kasus penembakan yang terjadi di Desa Bangkal.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Kalteng Tetapkan Oknum Polisi Pangkat IPTU Tersangka Penembakan di Desa Bangkal

Baca juga: NEWS VIDEO, Kabid Humas Tegaskan Mutasi Kapolda Kalteng Tak Terkait Kasus di Desa Bangkal Seruyan

“Penanganan kasus dilakukan secara proporsional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta mengambil langkah yang sesuai dengan putusan inkrah yang dikeluarkan pengadilan,” tutup Kombes Pol Raden Ferry Indramawan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved