Berita Kalbar
Dua Preman Kerap Lakukan Pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Berhasil Dibekuk Polres Kubu Raya
Aksi premanisme dan pungli yang meresahkan di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang disikapi polisi setempat.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Aksi premanisme dan pungli yang meresahkan di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang disikapi polisi setempat.
Informasi terhimpun menyebutkan Dua preman yang kerap melakukan pungli di lokasi SPBU Jalan Trans Kalimantan tersebut dibekuk petugas.
Saat ini Dua preman yang meresahkan masyarakat yang kerap melakukan pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan tersebut diamankan di Polres Kubu Raya.
Dua orang diamankan Anggota Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga kuat merupakan pelaku Pungutan Liar (pungli) dan aksi Premanisme di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang.
Baca juga: BUMN Kimia Farma Buka Lowongan Kerja Lulusan D-3/S-1, Pendaftaran Hingga 16 November 2023
Baca juga: NEWS VIDEO, Raih Medali Perak di UCI MTB Eliminator World Cup 2023 Dara Latifah Ngaku Seperti Mimpi
Baca juga: UCI MTB Eliminator World Cup 2023 Sukses, Tahun Depan Rencana Digelar di Bundaran Besar Palangkaraya
Kedua orang pria tersebut diketahui berinisial BD dan MY yang merupakan warga Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang yang berdomisili sekitar SPBU tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro mengungkapkan kedua terduga pelaku tersebut, kini sudah diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Lanjutnya, kedua pria tersebut dilaporkan oleh masyarakat karena resah dengan aksi kedua pelaku yang melakukan dugaan pungli dan premanisme yang mereka lakukan terhadap sopir kendaraan truk yang mengantri mengisi BBM Solar Bersubsidi.
Iptu Heru Anggoro menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Modus yang dilakukan oleh keduanya yakni meminta uang sebesar Rp100 ribu ke para supir-supir truk yang mengantri untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.
"Dari pungutan ke setiap supir truk yang mengantri pengisian BBM Solar di SPBU, dalam sehari mereka bisa mendapatkan Rp1,7 juta hingga Rp.2 juta-," ungkap Iptu Heru Anggoro saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id pada Senin 13 November 2023.
Lanjutnya, hasil dari pungutan tersebut dibagi kepada sejumlah orang yang ada pada kelompok tersebut, termasuk seorang oknum pegawai SPBU.
Oknum pegawai SPBU mendapat setoran mencapai Rp700ribu per minggu.
"Terhadap kedua pelaku sudah kami amankan karena melanggar pasal 368 KUHP, namun sampai saat ini Polres Kubu Raya maupun Polsek Ambawang belum menerima laporan dari korban pungli dari kedua pelaku tersebut. Dalam hal ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU ataupun supir truk untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.
"Pria ini sebesar Rp 700 ribu per minggunya. Kemudian dari hasil pungutan liar ini, rata -rata para pelaku mendapatkan Rp 1.7 juta hingga Rp 2 juta per-harinya”, tegasnya.

Iptu Heru memastikan pihaknya tetap memproses kasus premanisme yang meresahkan ini.
Namun pihaknya berharap para korban yang menjadi korban pemerasan dapat melaporkan langsung kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.
“Kami berharap para korban pemerasan ini terutama sopir–sopir dapat melaporkan ke pihak kami, dan kami akan memproses setiap laporan ini secara hukum, sedangkan dua pelaku yang telah diambil keterangannya dikenakan wajib lapor,” ujarnya.
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.