Berita Kalbar

Dua Preman Kerap Lakukan Pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Berhasil Dibekuk Polres Kubu Raya

Aksi premanisme dan pungli yang meresahkan di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang disikapi polisi setempat.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI - Aksi premanisme dan pungli yang meresahkan di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang disikapi polisi setempat.  Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Senin 13 November 2023.  

Selain itu, Kasat Reskrim Heru mengatakan pihaknya tetap memanggil pihak SPBU ATS untuk dimintai keterangannya, dari intogerasi yang dilakukan terhadap para pelaku premanisme yang diamankan, para tersangka ini dikenakan pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan,” pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dua Pelaku Pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan Ditangkap Polres Kubu Raya, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved