Kotawaringin Timur Memilih

Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Kotawaringin Timur pada Pemilu 2024: Kotim 1 Kursi Terbanyak

Alokasi DPRD Kotim pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 40 kursi. Adapun Dapil DPRD Kotim pada Pemilu 2024 sebanyak lima.

Editor: Haryanto
Kompas.com
Ilustrasi pembagian dapil dan kursi DPRD pada Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tak ada penambahan alokasi kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Alokasi DPRD Kotim pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 40 kursi.

Adapun pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kotim pada Pemilu 2024 sebanyak lima dapil.

Pembagian Dapil dan alokasi DPRD Kotim pada Pemilu 2024 tersebut telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 06 Tahun 2023.

Baca juga: Perolehan Kursi Parpol di DPRD Kotawaringin Timur Hasil Pemilu 2019: PDIP 7, Golkar dan PAN Sama

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Kotawaringin Timur 1 dengan 10 kursi.

Dapil 1 hanya terdapat pada satu kecamatan, yakni Mentawa Baru Ketapang.

Jumlah kursi terbanyak kedua terdapat pada Dapil Kotim 5 dengan sembilan kursi.

Pada Dapil 5 ini meliputi enam kecamatan, di antaranya Mentaya Hulu, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, dan Telaga Antang.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kotim 3 dengan hanya enam kursi.

Dapil Kotim 3 meliputi empat kecamatan, yakni Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, dan Teluk Sampit.

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Kotim, Minta Pemkab Lakukan Mitigasi Terkait Banjir di Wilayah Utara

Berikut pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilu 2024:

A. Dapil Kotawaringin Timur 1 : 10 kursi

1. Mentawa Baru Ketapang

B. Dapil Kotawaringin Timur 2 : 8 kursi

1. Baamang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved