CPNS 2023

Ketentuan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ikut Tes SKD CPNS 2023, Ada Kartu Ujian

Ketentuan berpakaian dan barang yang wajib dibawa saat ikut Tes SKD CPNS 2023, ada kartu ujian

Penulis: Nor Aina | Editor: Nur Aina
Freepik @jcomp
Ketentuan berpakaian dan barang yang wajib dibawa saat mengikuti Tes SKD CPNS 2023, ada kartu ujian 

- Untuk peserta CPNS 2023 Perempuan, dapat mengenakan kerudung hitam polos, lalu kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.

Kemudian, peserta CPNS 2023 Perempuan harus mengenakan rok panjang hitam formal dan sepatu formal berwarna hitam.

- Sementara untuk peserta CPNS 2023 Laki-laki harus mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.

Kemudian, peserta CPNS 2023 Laki-laki juga harus mengenakan celana panjang hitam dan sepatu hitam yang formal.

Selain cara berpakaian, peserta CPNS 2023 juga harus membawa barang yang wajib ada saat mengikuti Tes SKD CPNS 2023.

Baca juga: Jadwal Penarikan Data Final Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Hal yang Harus Dilalukan Peserta

- Barang yang perlu dibawa: 

1. Pada tes SKD CPNS peserta cukup membawa :

a. Kartu Identitas Diri (KTP)

b. Kartu Ujian SKD dan

c. Pensil/Pulpen.

2. Untuk Kartu Ujian SKD dapat dicetak melalui akun SSCASN masing-masing per 1 November 2023.

- Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023

Baca juga: 5 Contoh Soal Latihan Tes Wawasan Kebangsaan Bahasa Indonesia CPNS 2023, Disertai Kunci Jawaban

Berikut adalah tata cara cetaknya:

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved