Berita Kaltara

Balita 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa oleh 2 Pria, Pelaku Kompak Tak Akui Perbuatannya

balita usia 4 tahun jadi korban rudapaksa dua pria di Tarakan, namun pelaku tak mengakui perbuatannya tersebut meski sudah divisum dan barbuk

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI, Seorang anak jadi korban rudapaksa oleh dua pria di Tarakan, Kaltara. 

“Karena kalau alat kelamin pasti ditemukan sperma dan di sana tidak ada sperma di kemaluan korban, hari itu juga diperiksa keduanya,” terangnya.

Namun keterangan ibu korban lagi, saat mendapatkan anaknya kesakitan di pukul 03.00 WITA, juga mencium aroma liur di sekujur tubuh anaknya.

Dan sang ibu korban saat memasak di dapur juga merasakan gelagat mencurigakan dari pelaku dimana seolah menunjukkan aktivitas bergantian memantau masuk ke dapur melihat ibu korban sedang memasak.

Tak terima anaknya dipelakukan demikian, korban meminta bantuan warga sekitar rumah kontrakan pelaku di pukul 05.30 WITA untuk mengantarkan pulang dan selanjutnya melaporkan hal ini ke Polres Tarakan.

Kembali mengonfirmasi kemungkinan ada penyimpangan seksual oleh keduanya, mengapa harus sang anak yang menjadi pelampiasan, Kasat Reskrim Polres Tarakan juga belum bisa menjelaskan hal tersebut.

Termasuk juga kemungkinan pelaku adalah pedofil penyuka anak-anak pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut. Namun Fakta lainnya keduanya sudah menikah namun tidak memiliki anak.

Untuk inisial SK sendiri berprofesi sebagai juragan kapal besi dan memiliki istri di Jawa sementara inisial RM berstatus duda sejak 2016, atau kurang lebih tujuh tahun lamanya. RM diketahui tidak bekerja.

Baca juga: VIRAL Dosen Cabul Dihukum 5 Tahun Kurungan, Sang Predator Anak Ditangkap di Bandara Bali

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Tanjung Karang Putussibau Dibekuk Polisi

Namun rekam jejak keduanya ternyata pernah menjadi residivis. RM residivis pencurian dan SK residivis penganiayaan.

Namun lanjutnya lagi, untuk dugaan ada pengaruh di bawah alkohol ataupun narkoba pihaknya masih melakukan pendalaman.

Indikasi adanya penyimpangan seksual sampai saat ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan masih dalam proses untuk kedua pelaku.

Yang jelas lanjut AKP Randhya Sakhtika Putra, hasil pemeriksaan keduanya (SK dan RM) kompak tidak mengaku tapi dari keterangan korban, dua orang tersebutlah yang memasukkan jari dan sisir ke alat kelamin korban.

“Kalau keduanya juga mengaku tidak pernah menjadi korban pelecehan di masa kecil,” terangnya seraya menambahkan posisi diamankan pelaku di Jalan Agatis sedang tertidur di kediamannya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Usia 4 Tahun Kompak Tidak Akui Perbuatannya, Begini Alibinya,

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved