Berita Kaltara
Balita 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa oleh 2 Pria, Pelaku Kompak Tak Akui Perbuatannya
balita usia 4 tahun jadi korban rudapaksa dua pria di Tarakan, namun pelaku tak mengakui perbuatannya tersebut meski sudah divisum dan barbuk
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN- Dua terduga pelaku rudapaksa masing-masing inisial SK (41) dan RM (31), diduga melakukan tindak pidana asusila, merudapaksa balita usia 4 tahun sebut saja Mentari.
Keduanya pun ditangkap lantaran polisi mengantongi alat bukti, meski tak mau mengakui perbuatannya, setelah disampaikan saat hasil pemeriksaan korban baik dari keterangan maupun hasil visum keluar.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putera, posisi ibu korban saat kejadian, sedang memasak dan bersih-bersih rumah.
Dua pelaku beralibi bahwa mereka bukan pelakunya karena pada saat itu bersama-sama berada di rumah.
“Pengakuannya gak mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu, tapi keterangan pengakuan anak dan hasil bukti visumnya pun ada perbuatan itu, posisi anak di dalam kamar SK, dalam rumah satu kamar,” urainya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Rudapaksa, Manfaatkan Korban saat Ada Masalah Keluarga
Baca juga: Pria di Tanah Bumbu Kalsel Dibekuk, Kepergok Istri Rudapaksa Anak Tiri di Kandang Peternakan Ayam
Diketahui, hubungan ibu korban dengan dua orang pelaku rudapaksa adalah teman dekat namun bukan berstatus pacaran dengan salah satu pelaku.
“Jadi kenal dengan RM dua bulan, kalau SK kenal baru dua hari. Sementara SK dan RM adalah rekan,” jelasnya.
Untuk diketahui lanjut Kasat Reskrim Polres Tarakan, ibu korban diimingi uang karena sebelumnya ibu korban niat awal ke rumah SK karena ingin pinajm uang.
“Jadi diimingin uang, kasih uang asalkan kamu temani saya di rumah,” terangnya mengulang keterangan disampaikan pelaku rudapaksa.
Sejauh ini hasil pemeriksaan untuk korban berusia empat tahun tersebut, tidak ada diiming-iimingi uang oleh dua pelaku terduga rudapaksa. Namun yang jelas, keterangan Mentari, mulutnya ditutup lakban di dalam kamar SK kemudian kedua pelaku melakukan aksi tak senonoh dan tak pantas tersebut terhadap seorang anak yang masih berstatus balita tersebut.
Posisi kejadian saat itu, Mentari menontn TV dan tertidur, lalu terbangun karena pelaku RM langsung menyekapnya menggunakan lakban.
Lalu menjalankan aksinya merogoh alat kelamin korban menggunakan jari dan selanjutnya menggunakan sisir. Setelah RM, giliran SK bergantian melakukan hal serupa, merogoh alat kelamin korban.
Setelah keduanya beraksi, kedua pelaku meminta Mentari memejamkan mata seolah-olah tertidur sehingga tidak diketahui ibunya yang saat itu tengah memasak di dapur.
Aksi bejat keduanya diperkirakan di pukul 19.30 WITA dilakukan dan aksi sekap berlangsung kurang lebih lima menit lamanya.
Dua pelaku, SK dan RM bergantian melakukan aksi bejatnya. Pelaku menggunakan sisir dan jari dan dimungkinkan bukan menggunakan alat kelamin.
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.