Berita Palangkaraya
Dua Emak-emak Diamankan, Diduga Mencuri Barang di Warung Sembako Jalan Mahir Mahar Palangkaraya
Dua emak-emak diamankan diduga melakukan pencurian di warung sembako Jalan Mahir Mahar Palangkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dua emak-emak diamankan diduga melakukan pencurian di warung sembako Jalan Mahir Mahar Palangkaraya.
Pencurian yang dilakukan dua emak-emak di warung sembako Jalan Mahir Mahar tersebut terjadi, pada Selasa (10/10/2023).
Dua emak-emak yang mencuri di warung sembako tersebut diamankan oleh Personel Polresta Palangkaraya di Kelurahan Kereng Bengkirai Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya berlokasi di Jalan Mahir Mahar Km 8, Kereng Bangkirai, Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Karhutla di Kateng Sebabkan Kabut Asap, Hampir Setiap Hari Penerbangan Delay di Bandara Tjilik Riwut
Baca juga: Terdampak Kemacetan di Tumbang Nusa, Harga Cabai Naik di Palangkaraya Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Baca juga: NEWS VIDEO, Sempat Macet Kini Tumbang Nusa Lancar, Tak Ada Penutupan Arah Palangkaraya-Banjarmasin
Hal tersebut diketahui akibat gelagat kedua ibu rumah tangga tersebut yang mencurigakan pemilik warung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit I SPKT Polresta Palangkaraya, Aiptu Teguh Wahyudi mewakili Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.
“Peristiwa tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik warung mendapati dua IRT melakukan aksi pencurian,” terangnya saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).
Diketahui kedua tersangka pencurian yang melakukan pencurian di warung tersebut berinisial SW (30) dan SU (34).
“Dimana dalam aksinya, kedua terduga pelaku berinisial SW dan SU sebelum melakukan perbuatannya, berusaha mengelabui pemilik warung,” terang Kanit I SPKT.
Namun sayang aksi kedua tersangka kepergok oleh pemilik warung yang curiga dengan gelagat kedua orang tersebut.
Aiptu Teguh mengatakan tersangka SW mengambil barang dan menempatkannya pada meja kasir.
“Kemudian, tersangka SU juga mengambil barang pada warung, kemudian menyimpannya ke dalam jaket dan didalamnya ada sebuah tas yang dipergunakannya,” ungkapnya.

Mengetahui perbuatan kedua tersangka, pemilik warung yang tak terima kemudian berteriak minta tolong.
Setelah diketahui, pemilik warung langsung teriak untuk meminta pertolongan ke warga sekitar dan dilakukan pengamanan,“ jelas Aiptu Teguh.
Kemudian kedua tersangka tersebut diserahkan kepada personel Unit SPKT dan dibawa ke Mapolresta Palangkaraya.
“Pada kasus ini, kedua terduga pelaku SW dan SU beserta barang bukti kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangkaraya guna proses lanjut," tutup Aipda Teguh Wahyudi. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.