Bentrok Bangkal Seruyan Kembali Pecah

Bentrok di Perusahaan Sawit PT HMBP Bangkal Seruyan, 20 Orang Diamankan Sejumlah Barang Bukti Disita

Bentrok yang terjadi antara aparat keamanan dan warga yang tidak puas hasil mediasi plasma 20 persen di PT HMBP di Desa Bangkal, 20 orang diamankan.

Editor: Fathurahman
Humas Polda Kalteng
Bentrok antara aparat keamanan dan warga yang tidak puas hasil mediasi plasma 20 persen di PT HMBP di Desa Bangkal. Polda Kalteng mengamankan 20 orang sejumlah barang bukti disita. 

TRIBUNKALTENG.COM, SERUYAN -  Bentrok yang terjadi antara aparat keamanan dan warga yang tidak puas hasil mediasi plasma 20 persen di PT HMBP Bangkal Seruyan, ada 20 orang diamankan juga sejumlah barang bukti disita.

Informasi terhimpun dalam kejadian bentrok di PT HMBP Bangkal Seruyan tersebut ada sejumlah warga yang terluka, kabarnya juga merenggut 1 korban jiwa akibat tembakan senjata api pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Polda Kalteng merilis,  konflik antara masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada atau PT HMBP Bangkal Seruyan di Kabupaten Seruyan tersebut ada 20 orang diamankan dan barang bukti disita diantaranya

Bentrokan terjadi karena ada masyarakat yang tak puas atas hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan, sehingga massakembali menggelar unjuk rasa hingga akhirnya terjadi bentrok.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, saat pengamanan dilakukan pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS, Bentrok Warga Bangkal Seruyan di PT HMBP Kembali Pecah, Kabarnya Ada Korban

Baca juga: Kapolda Kalteng dan Danrem 102 Panju Panjung, Patroli Terpadu di Lokasi Kericuhan di PT BJAP Seruyan

Baca juga: Unjuk Rasa Ricuh di PT BJAP Seruyan Tengah, 3 Luka Ringan dan 4 Mobil Dirusak, Polda Tambah Pasukan

Bahkan Kabid Humasn menjelaskan petugas yang diturunkan ke lapangan tidak menggunakan peluru tajam.

"Selama melakukan pengamanan, personel tidak dibekali dengan peluru tajam personel hanya dibekali dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata," terangnya.

Saat mengamankan aksi tersebut,  Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, brulang kali mengimbau  massa untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa tersebut.

Barang barang bukti yang diamankan polisi saat bentrok antara aparat keamanan dan warga yang tidak puas hasil mediasi plasma 20 persen di PT HMBP di Desa Bangkal.
Barang barang bukti yang diamankan polisi  saat bentrok antara aparat keamanan dan warga yang tidak puas hasil mediasi plasma 20 persen di PT HMBP di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Kalteng, diantaranya berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek.  (Humas Polda Kalteng)

Meskipun imbauan yang diberikan, ternyata diindahkan dan massa justru melakukan aksi-aksi anarkis, seperti melontarkan batu menggunakan ketapel.

Kabid Humas Polda Kalteng mengungkapkan ada 20 orang yang diamankan dalam kejadian tersebut termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami amankan sebanyak 20 orang beserta barang bukti berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek," terangnya.

Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, juga mengungkap, dari 20 orang yang diamankan, 5 positif metamfetamin atau narkoba. "Mereka diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved