Kotim Habaring Hurung

Tingkatkan Penanggulangan Karhutla di Kotim, Bupati Halikinnor Instruksikan Semua OPD Membantu

Bupati Halikinnor mengintruksikan semua organisasi perangkat daerah atau OPD membantu penanganan Karhutla di Kotim.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Salah satu kendaraan OPD Kotim menyuplai air ke armada Disdamkarmat yang kehabisan air saat melakukan pemadaman Karhutla di Kotim tepatnya di Jalan Pramuka, Sampit. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Halikinnor mengintruksikan semua organisasi perangkat daerah atau OPD membantu penanganan Karhutla di Kotim.

Sehubungan dengan adanya ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kotim serta meluasnya wilayah yang terdampak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Bupati Halikinnor menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut andil dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kotim dengan cara membantu suplai air.

Dengan maraknya kasus karhutla yang terjadi di Kotim belakangan ini, maka upaya penanggulangan tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) saja.

Baca juga: Agar Tetap Dapat Penghasilan, Petani Kalampangan Tanam Jenis Sayur Tahan Terhadap Kamarau

Baca juga: Cegah Terjadinya Konflik, Polres Kotim dan Forkopimda Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Baca juga: PT KAI Properti Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Posisi Ditawarkan Manager Marketing Komunikasi

Semua OPD pun diminta ikut bergerak dalam upaya peningkatan penanggulangan karhutla.

“Saya sudah instruksikan semua OPD bergerak, kita ketahui bahwa karhutla ini sudah banyak terjadi khususnya di daerah perkotaan, sehingga menimbulkan kabut asap yang dapat berimbas kepada banyak aspek, baik itu kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, sehingga upaya penanggulangan pun perlu kita tingkatkan,” tuturnya.

Instruksi itu pun dituangkan dalam surat edaran Bupati Kotim nomor 360/486/BPBD/IX/2023 yang didalamnya membuat 4 poin.

Antara lain status siaga darurat karhutla di Kotim yang diperpanjang hingga 30 September 2023.

Kedua, memuat kendala-kendala yang dihadapi petugas lapangan dalam penanggulangan karhutla, yakni luasnya wilayah yang tidak sebanding dengan fasilitas pemadam karhutla, kebakaran di lahan gambut yang membutuhkan waktu pemadaman lama dan banyak air, sumber air kering dan jauh dari lokasi karhutla, dan kurangnya armada suplai air atau water tank.

Ketiga, untuk memaksimalkan penanggulangan karhutla di Kotim maka OPD yang memiliki mobil water tank maupun pick up diminta membantu suplai air untuk pemadaman karhutla di Kota Sampit, sedangkan untuk tandon air bisa dipinjam pada BPBD.

Keempat, memuat terkait jam operasional pemadaman karhutla dan operasi yang diperbantukan dari OPD, lunsump personel, dan lain-lain.

Salah satu kendaraan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut andil dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kotim dengan cara membantu suplai air.
Salah satu kendaraan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut andil dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kotim dengan cara membantu suplai air. (Tribunkalteng.com/ Devita Maulina)

“Instruksi ini telah kami sampaikan sejak awal September lalu, dan sekarang semua OPD sudah bergerak membantu suplai air untuk pemadaman karhutla di lapangan dengan arahan dari BPBD. Harapan kita dengan begini penanggulangan karhutla bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengapresiasi peran semua OPD dalam membantu suplai air ke lokasi karhutla.

Sehingga, personel yang melakukan pemadaman tidak perlu bolak-balik untuk mengisi ulang tangki air dan upaya pemadaman pun bisa lebih efektif.

“Selama ini kendala kami yang utama adalah kurangnya sumber air di lokasi karhutla, dengan adanya bantuan dari OPD ini menggunakan profil tank kami merasa sangat terbantu. Personel kami yang bertugas di lapangan tidak perlu bolak balik mengambil air saat melakukan pemadaman,” ucapnya. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved