Berita Kotim

Seleksi Dimulai 16 September Mendatang, Kuota Formasi PPPK Pemkab Kotim 2023 Mencapai 1.089

Pemerintah pusat memberikan kuoata PPPK Pemkab Kotim 2023 mencapai 1.089, pelaksanaan seleksi akan dimulai 16 September 2023 mendatang.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / devita maulina
Suasana seleksi tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim beberapa waktu lalu. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Kotim atau PPPK Pemkab Kotim 2023 segera dibuka. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah pusat memberikan kuoata PPPK Pemkab Kotim 2023 mencapai 1.089, pelaksanaan seleksi akan dimulai 16 September 2023 mendatang.

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Kotim atau PPPK Pemkab Kotim 2023 segera dibuka.

Kuota untuk seleksi PPPK Pemkab Kotim 2023 yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 1.089 formasi dalam seleksi mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamarrudin Makkalepu, Kamis (31/08/2023).

Baca juga: UPDATE Gempa Terkini Magnitudo 6,1 SR, Pusat di Darat Timor Tengah Selatan NTT Dirasakan 4 Wilayah

Baca juga: Disdik Kota Palangkaraya Siapkan Sistem Belajar Secara Daring, Jika Kualitas Udara Makin Buruk

Baca juga: LKPP Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Lulusan S1,  Pendaftaran Dibuka Hingga 6 September 2023

“Tahun ini Kotim mendapat kuota 1.089 formasi PPPK, nanti seleksinya akan mengikuti jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara nasional, yakni 16 September 2023 mendatang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan sebanyak 1.089 formasi PPPK itu terbagi dalam 3 kategori. Dimulai dari kategori yang paling mendominasi yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) 532 formasi, tenaga pendidik atau guru 498, dan tenaga teknis 59.

Kamaruddin menuturkan, kuota penerimaan PPPK tahun ini tergolong besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun, angka tersebut belum sesuai dengan jumlah yang diusulkan oleh Pemkab Kotim.

Sebab, jumlah yang diusulkan sekira 1500 formasi sedangkan yang disetujui 1089 formasi.

Sementara, berdasarkan perhitungan saat ini Kotim membutuhkan sekira 2000 tenaga PPPK. Artinya, kurang lebih baru 50 persen kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dari penerimaan PPPK tahun ini.

“Berdasarkan perhitungan, sebenarnya kita masih membutuhkan 2000 lebih PPPK, tapi tahun ini kita dapat kuota 1089 saja. Mungkin tahun berikutnya, jika masih dibuka akan kami ajukan lagi,” ucapnya.

Adapun, untuk jadwal penerimaan maupun seleksi PPPK dilaksanakan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh BKN dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh daerah yang membuka penerimaan PPPK, yakni dari 16 - 30 September 2023.

Sedangkan, untuk terkait persyaratan dan teknis seleksi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Kamaruddin menambahkan, tahun ini Kotim tidak membuka penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hanya membuka formasi PPPK.

Hal ini berlaku untuk seluruh instansi daerah, karena formasi CPNS tahun ini hanya boleh dibuka oleh instansi pusat.

Aturan ini mengacu pada kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Bertujuan agar pemerintah daerah fokus dalam menyelesaikan persoalan mengenai pegawai yang usianya lebih dari 35 tahun.

“Jadi ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga kita di daerah hanya mengikuti kebijakan tersebut,” pungkasnya. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved