Bupati Kapuas Disidang di Palangkaraya
Tangis Ary Egahni Pecah Minta Jaksa KPK Tak Sita Aset dan Blokir Rekening Gaji Sebagai Anggota Dewan
Tangis Anggota DPR RI Ary Egahni pecah saat dirinya minta agar Jaksa KPK tidak sita aset di Jakarta karena itu milik keluarga, dan blokir gajinya
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Tangis terdakwa Ary Egahni usai persidangan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023).
Dirinya memohon untuk dilakukan penundaan pemblokiran rekening DPR RI atas nama Ary Egahni S Bahat.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum KPK telah memperkenankannya dan suami hingga bisa kembali ke Kota Palangkaraya.
“Setiap harinya menjalani hari, saya sering merasa sakit, namun saya bersyukur kami diperbolehkan pulang ke Palangkaraya meski tak pulang ke rumah,” tutup Ary Egahni. (*)
Tags
Anggota DPR RI Ary Egahni
Ben Brahim
Jaksa KPK
PN Tipikor Palangkaraya
pemblokiran rekening
Tribunkalteng.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bupati Kapuas Disidang di Palangkaraya
Ben Brahim dan Ary Egahni Bersyukur Sidang dan Pulang ke Palangkaraya Walaupun Tak ke Rumah |
![]() |
---|
5 Nama Terseret Korupsi Ben Brahim-Ary Egahni, Penasehat Hukum: Para Saksi Harusnya Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni Sejumlah Poin Dakwaan Jaksa KPK Dianggap Tak Jelas dan Lengkap |
![]() |
---|
Tiba di PN Tipikor Palangkaraya Ben Brahim-Ary Egahni Kenakan Rompi Tahanan KPK dan Diborgol |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Sidang Kedua Ben Brahim-Ary Egahni Secara Offline di PN Tipikor Palangkaraya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.