Bupati Kapuas Disidang di Palangkaraya

Tangis Ary Egahni Pecah Minta Jaksa KPK Tak Sita Aset dan Blokir Rekening Gaji Sebagai Anggota Dewan

Tangis Anggota DPR RI Ary Egahni pecah saat dirinya minta agar Jaksa KPK tidak sita aset di Jakarta karena itu milik keluarga, dan blokir gajinya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Tangis terdakwa Ary Egahni usai persidangan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023). 

Dirinya memohon untuk dilakukan penundaan pemblokiran rekening DPR RI atas nama Ary Egahni S Bahat.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum KPK telah memperkenankannya dan suami hingga bisa kembali ke Kota Palangkaraya.

“Setiap harinya menjalani hari, saya sering merasa sakit, namun saya bersyukur kami diperbolehkan pulang ke Palangkaraya meski tak pulang ke rumah,” tutup Ary Egahni. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved