Bupati Kapuas Disidang di Palangkaraya

Tiba di PN Tipikor Palangkaraya Ben Brahim-Ary Egahni Kenakan Rompi Tahanan KPK dan Diborgol

Menggunakan mobil tahanan terdakwa Ben Brahim dan Ary Eghani tiba di PN Tipikor Palangkaraya dengan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni saat hadir pada Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terdakwa tindak pidana korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni, hadiri sidang kedua secara offline di PN Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023).

Tepatnya di Jalan Seth Adji, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sidang kedua atau sidang eksepsi berlangsung pukul 10.00 WIB.

Keduanya turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Palangkaraya menggunakan rompi tahanan KPK bewarna orange di dalamnya baju bewarna putih, dengan tangan diborgol.

Setibanya di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, kedua terdakwa disambut oleh pihak keluarga dan kerabat.

Keduanya juga menggunakan borgol sebelum masuk ke ruang tunggu sidang terdakwa PN Tipikor Palangkaraya.

Keduanya lalu berjalan masuk ke ruang tunggu tanahan sidang sembari melepas borgol dan rompi oranye yang dikenakan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Sidang Kedua Ben Brahim-Ary Egahni Secara Offline di PN Tipikor Palangkaraya

Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Ben Brahim dan Ary Egahni Kasus Tipikor Berupa Gratifikasi dan Suap

Terdakwa Ary Egahni sekaligus istri dari terdakwa Ben Brahim kemudian bersujud di depan suaminya tersebut.

Diketahui yang dilakukan keduanya tersebut merupakan berdoa sebelum menjalani persidangan kedua.

Sekira 10 menit, keduanya kemudian berjalan dari ruang tunggu terdakwa menuju ruang persidangan sekira pukul 09.45 WIB.

Ben Brahim dan Ary Egahni ditemani oleh Tim Penasehat Hukumnya yang berjumlah 6 orang, namun hanya 3 yang berada di dalam ruang sidang.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun turut hadir yakni Zaenurofiq dan satu orang rekannya.

Terlihat Ary Eghani sungkem dan berdoa kepada Ben Brahim di ruang tahanan sebelum dimulainya persidangan di PN Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023).
Terlihat Ary Eghani sungkem dan berdoa kepada Ben Brahim di ruang tahanan sebelum dimulainya persidangan di PN Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023). (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

Penasehat Hukum Ben Brahim-Ary Egahni, Akmal Hidayat mengatakan sangat bersyukur sidang kedua kedua terdakwa dapat hadir dalam ruang persidangan.

“Kita bersyukur kedua terdakwa dapat hadir, kita saat ini sudah membawa seluruh tim penasehat hukum ke Kota Palangkaraya,” terangnya.

Pihaknya pun akan mengikuti sidang eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penintut Umum KPK.

“Kita berharap sidang dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan karena kedua terdakwa telah berada di ruang sidang,” tutup Akmal Hidayat.

Baca juga: Rabu Besok Sidang Eks Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Eghani di PN Tipikor Palangkaraya

Baca juga: Jaksa KPK Bacakan 54 Dakwaan, Eks Bupati Kapuas Ben Brahim-Ary Egahni Akan Hadir di Sidang Eksepsi

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agung Sulistiyono, serta 2 hakim anggota yakni Erhamuddin dan Darjono Abadi.

Terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni didakwa oleh kasus gratifikasi dan suap saat menjabat menjadi Bupati Kapuas dan DPR RI. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved