Bupati Kapuas Disidang di Palangkaraya
Tiba di PN Tipikor Palangkaraya Ben Brahim-Ary Egahni Kenakan Rompi Tahanan KPK dan Diborgol
Menggunakan mobil tahanan terdakwa Ben Brahim dan Ary Eghani tiba di PN Tipikor Palangkaraya dengan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terdakwa tindak pidana korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni, hadiri sidang kedua secara offline di PN Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8/2023).
Tepatnya di Jalan Seth Adji, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sidang kedua atau sidang eksepsi berlangsung pukul 10.00 WIB.
Keduanya turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Palangkaraya menggunakan rompi tahanan KPK bewarna orange di dalamnya baju bewarna putih, dengan tangan diborgol.
Setibanya di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, kedua terdakwa disambut oleh pihak keluarga dan kerabat.
Keduanya juga menggunakan borgol sebelum masuk ke ruang tunggu sidang terdakwa PN Tipikor Palangkaraya.
Keduanya lalu berjalan masuk ke ruang tunggu tanahan sidang sembari melepas borgol dan rompi oranye yang dikenakan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sidang Kedua Ben Brahim-Ary Egahni Secara Offline di PN Tipikor Palangkaraya
Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Ben Brahim dan Ary Egahni Kasus Tipikor Berupa Gratifikasi dan Suap
Terdakwa Ary Egahni sekaligus istri dari terdakwa Ben Brahim kemudian bersujud di depan suaminya tersebut.
Diketahui yang dilakukan keduanya tersebut merupakan berdoa sebelum menjalani persidangan kedua.
Sekira 10 menit, keduanya kemudian berjalan dari ruang tunggu terdakwa menuju ruang persidangan sekira pukul 09.45 WIB.
Ben Brahim dan Ary Egahni ditemani oleh Tim Penasehat Hukumnya yang berjumlah 6 orang, namun hanya 3 yang berada di dalam ruang sidang.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun turut hadir yakni Zaenurofiq dan satu orang rekannya.

Penasehat Hukum Ben Brahim-Ary Egahni, Akmal Hidayat mengatakan sangat bersyukur sidang kedua kedua terdakwa dapat hadir dalam ruang persidangan.
“Kita bersyukur kedua terdakwa dapat hadir, kita saat ini sudah membawa seluruh tim penasehat hukum ke Kota Palangkaraya,” terangnya.
Pihaknya pun akan mengikuti sidang eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penintut Umum KPK.
“Kita berharap sidang dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan karena kedua terdakwa telah berada di ruang sidang,” tutup Akmal Hidayat.
Baca juga: Rabu Besok Sidang Eks Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Eghani di PN Tipikor Palangkaraya
Baca juga: Jaksa KPK Bacakan 54 Dakwaan, Eks Bupati Kapuas Ben Brahim-Ary Egahni Akan Hadir di Sidang Eksepsi
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agung Sulistiyono, serta 2 hakim anggota yakni Erhamuddin dan Darjono Abadi.
Terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni didakwa oleh kasus gratifikasi dan suap saat menjabat menjadi Bupati Kapuas dan DPR RI. (*)
Ben Brahim dan Ary Egahni Bersyukur Sidang dan Pulang ke Palangkaraya Walaupun Tak ke Rumah |
![]() |
---|
5 Nama Terseret Korupsi Ben Brahim-Ary Egahni, Penasehat Hukum: Para Saksi Harusnya Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Eksepsi Ben Brahim dan Ary Egahni Sejumlah Poin Dakwaan Jaksa KPK Dianggap Tak Jelas dan Lengkap |
![]() |
---|
Tangis Ary Egahni Pecah Minta Jaksa KPK Tak Sita Aset dan Blokir Rekening Gaji Sebagai Anggota Dewan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Sidang Kedua Ben Brahim-Ary Egahni Secara Offline di PN Tipikor Palangkaraya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.