Berita Palangkaraya
Ditreskrimsus Polda Kalteng Tangkap Pria Penyebar Konten Asusila Anak di Bawah Umur di Palembang
Seorang pria diduga sebagai penyebar konten asusila anak di bawah umur dibekuk Personel Ditrekrimsus Polda Kalteng di Palembang.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
“Lalu tersangka terus menerus mengirimkan pesan pengancaman dan pemerasan ke akun whatsapp milik korban,” ungkap Kombes Pol Setyo.
Diketahui bahwa tersangka TS ini ternyata merupakan kepala rumah tangga dan sudah memiliki keluarga istri dan anak perempuan.
“Tersangka merupakan seorang kepala keluarga dan memiliki anak perempuan, saat kami menganalisa perkara ini tentunya sangat ironis sekali,” jelas Dirkrimsus.
Pihaknya pun saat ini tengah mengembangkan perkara tersebut dari informasi korbannya tak hanya 1 orang saja.
“Bahkan terdapat komunitas dan grup Whatsapp sebagai sarana tersangka menyebarkan konten asusila terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol Setyo.
Pihaknya pun akan menindaklanjuti hal tersebut terkait penyebaran konten asusila anak di bawah umur.
“Kita akan kembangkan dan kejar, apabila ini memang komunitas yang menyimpang dengan menyebarkan konten asusila anak di bawah umur, kami akan melakukan tindakan tegas,” tutup Kombes Pol Setyo K Heriyanto. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.