Berita Kotim

Rapat Komite Keamanan Bandara H Asan Sampit, Layangan dan Gedung Walet Ganggu Aktifitas Penerbangan

Pihak Bandara H Asan Sampit menggelar rapat komite keamanan libatkan warga sekitar, terungkap bangunan walet dan layangan ganggu aktifitas penerbangan

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Suasana rapat komite keamanan Bandara H Asan Sampit, Pihak Bandara ungkap sejumlah gangguan penerbangan yang masih sering terjadi. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pihak Bandara H Asan Sampit menggelar rapat komite keamanan libatkan warga sekitar, terungkap bangunan walet dan layangan ganggu aktifitas penerbangan, Kamis (10 /8 /2023).

Sejumlah gangguan aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih kerap terjadi.

Dalam rapat komite keamanan Bandara H Asan tahun 2023 diketahui sejumlah gangguan tersebut antara lain orang yang bermain layang-layang, pepohonan atau semak belukar yang tumbuh di sekitar bandara, hingga keberadaan gedung atau bangunan sarang burung walet.

Pasalnya, burung-burung walet yang terbang di kawasan bandara berpotensi masuk ke dalam turbin pesawat yang dapat menyebabkan gangguan pada penerbangan.

Baca juga: Karhutla di Kota Palangkaraya Terkendali, DLH Pantau Kualitas Udara Masih Baik Untuk Kesehatan

Baca juga: Kuasa Hukum Wawali Palangkaraya Tanggapi Bantahan Sriosako Soal Lakukan KDRT dan Tak Menafkahi

Baca juga: Gempa Terkini Kamis 10 Agustus 2023 Sore, Magnitudo 5,5 SR Guncang Wilayah Kepulauan Aru Maluku

“Layang-layang itu salah satu kendala yang dihadapi pihak bandara, lalu gedung walet,  juga kayu-kayu di sekitar kawasan landasan juga mengganggu pandangan pilot yang akan melakukan landing maupun take off dan ini sudah menjadi keluhan dari rekan-rekan di Airnav yang menyampaikan informasi penerbangan,” kata Kasi Teknik Operasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Bandara H Asan Sampit, Deran.

Untuk menganalisis dan mengatasi sejumlah gangguan tersebut, maka digelar rapat komite keamanan dengan melibatkan warga yang bermukim di sekitar kawasan bandara, serta TNI POLRI. Kegiatan ini adalah agenda rutin Bandara H Asan Sampit setiap tahun.

Selain itu, melalui rapat komite pihaknya juga mengevaluasi regulasi yang sebelumnya ada. Contohnya, terkait izin membangun sarang walet dan jaraknya dari kawasan bandara. 

Adapun, izin ini dikeluarkan oleh pihak bandara tentunya sudah mengikuti aturan yang berlaku dan mempertimbangkan situasi dan kondisi kala itu.

“Semestinya tidak dibolehkan mendirikan bangunan atau sarang walet di sekitar kawasan bandara, tapi mungkin dulu diizinkan karena mereka belum memikirkan pengembangan bandara. Yang jelas kedepannya tidak diperbolehkan lagi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk menciptakan keamanan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak bandara atau aviation security (avsec) saja. Melainkan, perlu kerja sama semua pihak, termasuk TNI, POLRI, dan masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk bisa mengingatkan atau melarang anak-anak yang bermain layang-layang di sekitar kawasan bandara, karena keberadaan layangan itu bisa mengganggu pandangan pilot pesawat maupun airnav.

“Kalau hanya mengandalkan kawan-kawan dari Avsec tidak bisa, karena mereka juga terbatas. Untuk keamanan dalam hal penerbangan memang kewenangan mereka, tapi sekitar bandara kami ada PAM Obvit dari TNI/Polri, lalu sebagai warga juga punya tanggung jawab,” pungkasnya. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved