Berita Palangkaraya
Proses Hukum Wanita Barut Naiki Padmasana di Palangkaraya, Perkaranya Naik ke Penyidikan
Proses Hukum terkait Wanita Barut Naiki Padmasana di Palangkaraya, Perkaranya Naik ke Penyidikan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ciderai Umat Hindu Wanita Barut Naiki Padmasana di Palangkaraya, Perkaranya Naik ke Penyidikan.
Ditreskrimsus Polda Kalteng telah menaikkan kasus wanita naiki Padmasana di Palangkaraya yang merupakan tempat beribadah umat Hindu di Palangkaraya.
Proses hukum wanita asal Barut naiki Padmasana di Palangkaraya tersebut diungkapkan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. Rabu (26/7/2023).
“Info sementara untuk hasil gelar perkara naik ke Padmasana, telah dinaikan ke proses sidik Ditreskrimsus Polda Kalteng,” terangnya saat dihubungi.
Video yang diambil pada November 2022 tersebut tentunya viral setelah di unggah ke media sosial dan mendapat banyak respon negatif.
Baca juga: Video Viral Wanita Naiki Padmasana Umat Hindu, PHDI Kalteng Serahkan Penanganannya ke Penegak Hukum
Baca juga: Meski Polda Kalteng Sudah Gelar Perkara Kasus Wanita Naik Padmasana, Ketua PHDI Kalteng Ingatkan Ini
Baca juga: Penyelidikan Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Polresta Masih Menunggu Hasil Dari Labfor Polri
Pastinya mengundang kemarahan dari netizen, karena tak terima dan dianggap mencederai hati umat Hindu.
“Wanita yang naik ke Padmasana menggunakan baju putih dan selendang, berinisial EM diketahui merupakan warga Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah,” terang Kombes Pol Erlan.
Dalam video yang viral tersebut seorang wanita menenakan baju putih dan selendang naik ke Padmasana.
Lokasi diketahui berada di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui wanita yang menaiki Padmasana berinisial EM.
Selain itu, EM sendiri diketahui sehari-hari merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Polisi juga mengungkap akun yang mengunggah video wanita yang menaiki Padmasana di kawasan Tangkiling tersebut.
“Sedangkan yang mengunggah video tersebut ke media sosial ialah pemilik akun berinisial R,” tuturnya.
Terkait video tersebut, pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalimantan Tengah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Padmasana sendiri merupakan bangunan suci bebatuan menyerupai candi namun tidak beratap, yang difungsikan untuk Sthana Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.