Berita Palangkaraya

Proses Hukum Wanita Barut Naiki Padmasana di Palangkaraya, Perkaranya Naik ke Penyidikan

Proses Hukum terkait Wanita Barut Naiki Padmasana di Palangkaraya, Perkaranya Naik ke Penyidikan.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tangkapan Layar
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat memberikan keterangan terkait perkembangan proses hukum terkait pelaporan dari PHDI Kalteng perkara video seorang wanita naik ke Padmasana di Palangkaraya yang mendapat protes dari pengurus PHDI Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ciderai Umat Hindu Wanita Barut Naiki Padmasana di Palangkaraya, Perkaranya Naik ke Penyidikan.

Ditreskrimsus Polda Kalteng telah menaikkan kasus wanita naiki Padmasana di Palangkaraya  yang merupakan tempat beribadah umat Hindu di Palangkaraya.

Proses hukum wanita asal Barut naiki Padmasana di Palangkaraya tersebut diungkapkan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. Rabu (26/7/2023).

“Info sementara untuk hasil gelar perkara naik ke Padmasana, telah dinaikan ke proses sidik Ditreskrimsus Polda Kalteng,” terangnya saat dihubungi.

Video yang diambil pada November 2022 tersebut tentunya viral setelah di unggah ke media sosial dan mendapat banyak respon negatif.

Baca juga: Video Viral Wanita Naiki Padmasana Umat Hindu, PHDI Kalteng Serahkan Penanganannya ke Penegak Hukum

Baca juga: Meski Polda Kalteng Sudah Gelar Perkara Kasus Wanita Naik Padmasana, Ketua PHDI Kalteng Ingatkan Ini

Baca juga: Penyelidikan Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Polresta Masih Menunggu Hasil Dari Labfor Polri

Pastinya mengundang kemarahan dari netizen, karena tak terima dan dianggap mencederai hati umat Hindu.

“Wanita yang naik ke Padmasana menggunakan baju putih dan selendang, berinisial EM diketahui merupakan warga Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah,” terang Kombes Pol Erlan.

Dalam video yang viral tersebut seorang wanita menenakan baju putih dan selendang naik ke Padmasana.

Lokasi diketahui berada di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui wanita yang menaiki Padmasana berinisial EM.

Selain itu, EM sendiri diketahui sehari-hari merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Polisi juga mengungkap akun yang mengunggah video wanita yang menaiki Padmasana di kawasan Tangkiling tersebut.

“Sedangkan yang mengunggah video tersebut ke media sosial ialah pemilik akun berinisial R,” tuturnya.

Terkait video tersebut, pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalimantan Tengah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Padmasana sendiri merupakan bangunan suci bebatuan menyerupai candi namun tidak beratap, yang difungsikan untuk Sthana Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved