Berita Palangkaraya

Meski Polda Kalteng Sudah Gelar Perkara Kasus Wanita Naik Padmasana, Ketua PHDI Kalteng Ingatkan Ini

Kasus wanita yang menaiki Padsamana umat Hindu Pura di Tangkiling Palangkaraya Kalteng terus berlanjut dan sudah gelar perkara ujar PHDI Kalteng

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Dok Pribadi
Ketua PHDI Kalteng I Wayan Suata 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kasus wanita yang menaiki Padmasana umat Hindu Pura Kaharingan Sali Paseban, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini terus berlanjut.

Bahkan update terakhirnya jajaran kepolisian dalam hal ini Polda Kalteng sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Tak hanya itu saja pihak dari Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI Kalteng pun akan terus mengawal kasus tersebut hingga meja hijau.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Kalteng I Wayan Suata saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Sabtu (22/7/2023).

"Sikap PHDI Prov Kalteng menyerahkan kasus ini ke pengadilan biar Majelis Hakim yg mengadili perkara ini ringan berat terhadap pelaku," tegasnya.

Baca juga: Buntut Video Viral Wanita Naiki Padmasana Pura di Palangkaraya, PHDI Bali Tenangkan Umat

Baca juga: BREAKING NEWS, Wanita Naiki Padmasana Pura di Palangkaraya, PHDI Langsung Bereaksi Keras

Tak hanya itu saja, dia pun mengingatkan dan mengimbau agar seluruh umat Hindu yang ada di Bumi Tambun Bungai pun ikut menjaga keamanan pura yang ada.

"Umat Hindu kita himbau supaya tidak terprovokasi atas kejadian ini dan kita untuk lebih menjaga keamanan pura, balai dan tempat suci," sebutnya.

Seperti diketahui kasus pengunjung yang menaiki Padmasana umat Hindu sempat viral satu bulan yang lalu.

Dalam video yang viral tersebut seorang wanita menenakan baju putih dan selendang naik ke atas Padmasana.

Kejadian dugaan pelecehan pada situs keagamaan tersebut berlangsung pada November 2022 lalu.

Padmasana sendiri merupakan bangunan suci bebatuan menyerupai candi namun tidak beratap, yang difungsikan untuk Sthana Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Baca juga: Peringati Hari Raya Galungan, Umat Hindu Palangkaraya Mohon Keselamatan dan Kesehatan

 PHDI Kalteng yang dipimpin I Wayan Suata, beserta sejumlah komponen umat Hindu akhirnya membawa kasus seorang wanita menaiki Padmasana pura di Palangkaraya ke ranah hukum.

Pada Sabtu (3/6/2023), mereka melaporkan kasus yang viral di medsos itu ke Ditrekrimsus Polda Kalteng. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved