Berita Palangkaraya
Narkoba di Palangkaraya, Pria Paruh Baya Bawa 3 Paket Sabu saat Lewat Pos Polisi Km 38 Tjilik Riwut
Narkoba di Palangkaraya, seorang paruh baya, diduga bawa narkotika jenis sabu terjaring operasi Patuh Telabang 2023, 3 paket diamankan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Narkoba di Palangkaraya, seorang paruh baya, diduga bawa narkotika jenis sabu terjaring oleh petugas Satlantas Polresta Palangkaraya.
Dirinta diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (23/7/2023) kemarin.
Diduga tersangka pemilik barang haram tersebut ialah pria berinisial AB (52).
Pasalnya pengungkapan tersebut terjadi saat petugas melaksanakan giat Operasi Patuh Telabang 2023, di wilayah hukum Polresta Palangkaraya.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas, AKP Salahiddin membenarkan hal tersebut.
“Pengungkapan tersebut terjadi saat para petugas melakukan kegiatan operasi, mereka mencurigai satu unit mobil saat melintas pada Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38,” terangnya, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Aksi Penipuan Pengisian Uang Digital, Seorang Residivis Narkoba di Palangkaraya Diringkus Petugas
Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun Dibekuk di Jalan, Diduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel
Diketahui mobil tersebut merek Daihatsu Ayla dengan nomor polisi DA 1673 JL.
Yang mana kecurigaan para petugas Satlantas pun terbukti bahwa ada yang tak beres saat mendekati mobil tersebut.
“Saat personel kami mendekat, supir berinisial AB tersebut berusaha membuang satu plastik bewarna hitam,” terang Kasatlantas.
Personel Satlantas pun kemudian mencari plastik bewarna hitam yang dibuang oleh diduga tersangka.
“Setelah berhasil kami temukan, kantong plastik hitam tersebut berisikan 3 paket serbuk kristal yanh diduga kuat adalah narkotika jenis sabu,” terang AKP Salahiddin.
Berhasil mendapati hal tersebut, Satlantas Polresta Palangkaraya kemudian langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba.
Tersangka kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap.
Baca juga: Sebanyak 730,16 Gram Sabu Sitaan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Diakui Berasal Dari Sampit
Baca juga: Pasutri di Pontianak Kompak Bisnis Sabu Dibekuk Polisi, Sang Istri Residivis Kasus Narkoba
“Tersangka AB beserta satu unit mobil dan barang bukti narkotika jenis sabu telah berada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan,” tutup AKP Salahiddin. (*)
Narkoba di Palangkaraya
pria paruh baya
Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38
narkotika jenis sabu
Tribunkalteng.com
Satlantas Polresta Palangkaraya
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.