Berita Palangkaraya

Buru Saleh Buron Terpidana Gembong Narkoba, Kejari Palangkaraya Ajak Warga Aktif Berikan Informasi

Buru Saleh buron terpidana gembong narkoba, Kejari Palangkaraya mengajak warga setempat aktif beri informasi kepada petugas.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Kasipidum Kejaksaan Negeri Palangkaraya, I Wayan Gedin Arianta saat mengikuti kegiatan pemusnahan barbuk narkotika di Polda Kalteng. 

TRIBUNKLATENG.COM, PALANGKARAYA - Buru Saleh buron terpidana Gembong Narkoba, pihak Kejari Palangkaraya mengajak warga setempat aktif beri informasi ke petugas.

Hingga saat ini buron terpidana narkoba yang sempat menguasai kawasan peredaran narkoba di kawasan Ponton Palangkaraya belum juga tertangkap.

Entah dimana keberadaan terpidana Saleh tersebut, dia terjerat kasus peredaran narkotika di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pasalnya sudah cukup lama Saleh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya, namun belum ada tanda-tanda tempat persembunyian gembong narkoba di Ponton Palangkaraya tersebut.

Baca juga: Mantan Pacar Sebar Foto Syur di Medsos Gegara Diputus, Korban Lapor Tim Virtual Police Polda Kalteng

Baca juga: BMKG Stasiun Tjilik Riwut Palangkaraya Merilis, 3 Hari ke Depan Wilayah Kalteng Diguyur Hujan

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 2 Juli 2023, Magnitudo 3,3 SR Guncang Pulau Morotai Wilayah Maluku Utara

Seolah-olah seperti ditelan bumi, tanpa ada sedikitpun informasi mengenai keberadaan terpidana Saleh tersebut..

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palangkaraya, I Wayan Gedin Arianta mengatakan pihaknya percaya diri dapat menangkap terpidana Saleh sendiri.

“Meskipun banyak informasi terkait keberadaan Saleh, kami tetap harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikannya,” jelasnya, Minggu (2/7/2023).

Kasi Pidum mengatakan pihaknya telah menetapkan terpidana Saleh masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dan saat ini masih dilakukan pencarian.

“Kami mengajak Saleh sebagai terpidana untuk persuasif saja. Segera saja menyerahkan diri,” jelasnya singkat.

Dia mengajak agar Saleh datang dan menyerahkan diri pada pihak Kejari Palangkaraya,  sebagai tindakan persuasif dipersilakan.

“Kalau kita ajak secara persuasif, tentunya kita harus melakukan sesuatu agar terpidana dapat menyerahkan diri,” jelas I Wayan Gedin.

Baca juga: Kabur dan Jadi DPO, BNNP Kalteng Siap Bantu Kejari Palangkaraya Buru Terpidana Bandar Sabu Saleh

Baca juga: Ungkap DPO Terpidana Gembong Narkoba Palangkaraya, Kejaksaan Tinggi Kirim Data Saleh ke AMC

Pihak Kejari Palangkaraya juga meminta bantuan terkait informasi penting keberadaan terpidana Saleh.

Dia mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui Saleh segera saja melaporkan keberadaannya, silahkan untuk datang langsung ke Kejari Palangkaraya.

“Kalau kami sudah dapat memastikan keberadaan dari terpidana Saleh, tentunya kami akan bergerak cepat melakukan penangkapan,” tutup I Wayan Gedin Arianta.

Kejaksaan negeri Palangkaraya telah mengupayakan memanggil keluarga dan pengacara Saleh sebanyak 3 kali agar Saleh kooperatif dengan pihak kejaksaan, namun masih belum membuahkan hasil yang optimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved