Berita Palangkaraya
Buru Saleh Buron Terpidana Gembong Narkoba, Kejari Palangkaraya Ajak Warga Aktif Berikan Informasi
Buru Saleh buron terpidana gembong narkoba, Kejari Palangkaraya mengajak warga setempat aktif beri informasi kepada petugas.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKLATENG.COM, PALANGKARAYA - Buru Saleh buron terpidana Gembong Narkoba, pihak Kejari Palangkaraya mengajak warga setempat aktif beri informasi ke petugas.
Hingga saat ini buron terpidana narkoba yang sempat menguasai kawasan peredaran narkoba di kawasan Ponton Palangkaraya belum juga tertangkap.
Entah dimana keberadaan terpidana Saleh tersebut, dia terjerat kasus peredaran narkotika di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pasalnya sudah cukup lama Saleh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya, namun belum ada tanda-tanda tempat persembunyian gembong narkoba di Ponton Palangkaraya tersebut.
Baca juga: Mantan Pacar Sebar Foto Syur di Medsos Gegara Diputus, Korban Lapor Tim Virtual Police Polda Kalteng
Baca juga: BMKG Stasiun Tjilik Riwut Palangkaraya Merilis, 3 Hari ke Depan Wilayah Kalteng Diguyur Hujan
Baca juga: Gempa Terkini Minggu 2 Juli 2023, Magnitudo 3,3 SR Guncang Pulau Morotai Wilayah Maluku Utara
Seolah-olah seperti ditelan bumi, tanpa ada sedikitpun informasi mengenai keberadaan terpidana Saleh tersebut..
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palangkaraya, I Wayan Gedin Arianta mengatakan pihaknya percaya diri dapat menangkap terpidana Saleh sendiri.
“Meskipun banyak informasi terkait keberadaan Saleh, kami tetap harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikannya,” jelasnya, Minggu (2/7/2023).
Kasi Pidum mengatakan pihaknya telah menetapkan terpidana Saleh masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dan saat ini masih dilakukan pencarian.
“Kami mengajak Saleh sebagai terpidana untuk persuasif saja. Segera saja menyerahkan diri,” jelasnya singkat.
Dia mengajak agar Saleh datang dan menyerahkan diri pada pihak Kejari Palangkaraya, sebagai tindakan persuasif dipersilakan.
“Kalau kita ajak secara persuasif, tentunya kita harus melakukan sesuatu agar terpidana dapat menyerahkan diri,” jelas I Wayan Gedin.
Baca juga: Kabur dan Jadi DPO, BNNP Kalteng Siap Bantu Kejari Palangkaraya Buru Terpidana Bandar Sabu Saleh
Baca juga: Ungkap DPO Terpidana Gembong Narkoba Palangkaraya, Kejaksaan Tinggi Kirim Data Saleh ke AMC
Pihak Kejari Palangkaraya juga meminta bantuan terkait informasi penting keberadaan terpidana Saleh.
Dia mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui Saleh segera saja melaporkan keberadaannya, silahkan untuk datang langsung ke Kejari Palangkaraya.
“Kalau kami sudah dapat memastikan keberadaan dari terpidana Saleh, tentunya kami akan bergerak cepat melakukan penangkapan,” tutup I Wayan Gedin Arianta.
Kejaksaan negeri Palangkaraya telah mengupayakan memanggil keluarga dan pengacara Saleh sebanyak 3 kali agar Saleh kooperatif dengan pihak kejaksaan, namun masih belum membuahkan hasil yang optimal.
Kejari Palangkaraya
Tribun Kalteng.com
berita Tribun Kalteng
Saleh Buron Terpidana Gembong Narkoba
Kejaksaan Negeri Palangkaraya
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.