Berita Palangkaraya
Kabur dan Jadi DPO, BNNP Kalteng Siap Bantu Kejari Palangkaraya Buru Terpidana Bandar Sabu Saleh
BNNP Kalteng siap untuk membantu dan memburu terpidana bandar sabu Saleh yang sekarang kabur dan menjadi DPO pihak kejaksaan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), siap bantu Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya memburu terpidana bandar narkoba bernama Saleh.
Yang mana terpidana kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO usai hakim memvonis hukuman 7 tahun.
Usai vonis dijatuhkan pada terpidana, Saleh diduga melarikan diri dan keberadaannya kini masih dalam pencarian.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat, melalui Kabid Berantas Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, BNNP Kalteng siap banyu mencari keberadaan terpidana narkoba tersebut.
“Kita masih menunggu surat pemintaan dari Kejari terkait pencarian terpidana narkoba bernama Saleh,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Meski Terbatas Anggaran dan Personel, BNNP Kalteng Maksimalkan Pemberantasan Narkoba
Baca juga: Remaja Anti Narkoba Palangkaraya dan Kobar Tinggi, Bawa BNNP Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional
Kabid Berantas mengatakan pengejaran terhadap Saleh nantinya juga akan dibantu oleh personel Polda Kalteng.
“Hingga saat ini belum ada permintaan terkait pencarian dan pengejaran terhadap Saleh oleh pihak Kejari Palangkaraya,” katanya.
Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, baik dirinya maupun petugas BNNP Kalteng sangat siap dalam melakukan pencarian terhadap terpidana.
“Jika sudah ada surat permintaan bantuan, kami akan langsung menyebarkan personel untuk menyelidiki keberadaannya,” ungkapnya.
BNNP Kalteng terus berupaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.
Terutama para generasi muda, diharapkan untuk menjauhi narkoba dan jangan terpengaruh oleh lingkungan.
Bahaya narkoba dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa dan tubuh si pengguna.
Baca juga: Vonis Bebas oleh Hakim Terdakwa Narkoba Ponton Palangkaraya Saleh, Ini Komentar Kepala BNNP Kalteng
Baca juga: Terdakwa Saleh Bakal Ditetapkan Jadi DPO oleh Kejari Palangkaraya, Apabila 3 Kali Abai Pemanggilan
Tentunya, hal tersebut untuk mewujudkan masyarakat dan seluruh wilayah Kalimantan Tengah Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
“Dalam pengejaran nanti, BNNP Kalteng akan memperketat penjagaan pada perbatasan antar wilayah Kabupaten atau Kota dan provinsi,” ujar Kombes Pol Agustiyanto.
“Sehingga baik itu terpidana Saleh maupun jalur pengirimanan narkoba yang menggunakan jalur darat, dapat dicegah dan diungkap,” tutupnya. (*)
BNNP Kalteng
Kejaksaan Negeri Palangkaraya
bandar sabu
Saleh
DPO
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.