Berita Palangkaraya

Ungkap DPO Terpidana Gembong Narkoba Palangkaraya, Kejaksaan Tinggi Kirim Data Saleh ke AMC

Kejaksaan Tinggi Kalteng terus berusaha mengungkap keberadaan DPO Terpidana Kasus narkoba Palangkaraya, dengan mengirimkan data Saleh ke AMC.

Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / faturahman
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pathor Rahman, Rabu (8/2/2023) mengatakan, pihaknya terus berusaha mengungkap keberadaan DPO Saleh Terpidana Kasus Narkoba Palangkaraya, yang masih buron dengan mengirimkan data Saleh ke Adhyaksa Monitoring Center atau AMC. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA- Data buron gembong Narkoba Palangkaraya Saleh sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lewat Adhyaksa Monitoring Center atau AMC.

AMC merupakan lembaga yang ada di kejaksaan yang spesial memburu buron atau DPO melalui operasi tabur atau operasi tangkap buron.

Pihak kejaksaan Negeri Palangakaraya dan Kejaksaan Tinggi Kalteng terus berupaya memburu Saleh yang masih kabur tersebut lewat AMC.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, saat acara silaturahmi dengan kalangan jurnalis di Palangkaraya, Rabu (8/2/2023)  mengungkapkan perkembangan perburuan gembong pengedar narkoba Palangkaraya tersebut.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalteng Siap Ikut Buru dan Tangkap Terdakwa Kasus Narkotika Saleh

Baca juga: Terdakwa Saleh Bakal Ditetapkan Jadi DPO oleh Kejari Palangkaraya, Apabila 3 Kali Abai Pemanggilan

Baca juga: Tim Kejari Palangkaraya Buru Terdakwa Saleh Kabur Usai Divonis Bersalah di Kasasi 7 Tahun Penjara

"Kepala Kejaksaan Palangkaraya dan Aspidum Kejati, telah mengirimkan data Saleh tersebut ke AMC untuk diburu melalui operasi tabur pihak kejaksaan," ujarnya.

Lebih jauh diakui dia, hingga saat ini memang sudah banyak yang menanyakan perkembangan kaburnya gembong narkoba Ponton Palangkaraya tersebut.

"Yang menanyakan DPO Saleh itu banyak, bukan hanya dari media saja, termasuk dari Komisi III maupun dari pimpinan kami sendiri Kejaksaan Agung dari Jampidum juga menanyakannya," ujarnya.

Dijelaskan dia, Aspidum dan Kajari Palangkaraya telah meminta bantuan AMC untuk menangkap Saleh yang kabur tersebut.

"Data-data Saleh sudah kami kirimkan ke AMC melalui jamintel, semoga saja dia segera dapat ditangkap, karena sudah banyak yang sukses DPO tertangkap melalui operasi tabur tersebut," ujarnya.

Kajati mengakui, dari  pihak Polda Kalteng maupun BNNP Kalteng juga menawarkan diri membantu menangkap Saleh tersebut.

"Tapi kami masih berupaya menangkap yang bersangkutan melalui lembaga kami sendiri, namun begitu jika nantinya mentok tidak dapat menangkapnya, kamia  akan minta bantuan BNNP dan Kapolda Kalteng untuk menangkapnya," ungkapnya.

Namu begitu, Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Kalteng Pathor Rahman meminta terpidana kasus narkotika Salihin alias saleh tersebut untuk menyerahkan diri saja.

Sebelumnya dia mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan memanggil keluarga dan pengacara Saleh sebanyak 3 kal, namun masih belum membuahkan hasil yang optimal.

“Kajari Palangkaraya sudah melayangkan surat pemanggilan tiga kali kepada keluarganya dan penasihat hukumnya,” bebernya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada terpidana Saleh agar segera menyerahkan diri secepatnya, agar proses hukumnya berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved