Berita Palangkaraya
Ungkap DPO Terpidana Gembong Narkoba Palangkaraya, Kejaksaan Tinggi Kirim Data Saleh ke AMC
Kejaksaan Tinggi Kalteng terus berusaha mengungkap keberadaan DPO Terpidana Kasus narkoba Palangkaraya, dengan mengirimkan data Saleh ke AMC.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA- Data buron gembong Narkoba Palangkaraya Saleh sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lewat Adhyaksa Monitoring Center atau AMC.
AMC merupakan lembaga yang ada di kejaksaan yang spesial memburu buron atau DPO melalui operasi tabur atau operasi tangkap buron.
Pihak kejaksaan Negeri Palangakaraya dan Kejaksaan Tinggi Kalteng terus berupaya memburu Saleh yang masih kabur tersebut lewat AMC.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, saat acara silaturahmi dengan kalangan jurnalis di Palangkaraya, Rabu (8/2/2023) mengungkapkan perkembangan perburuan gembong pengedar narkoba Palangkaraya tersebut.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalteng Siap Ikut Buru dan Tangkap Terdakwa Kasus Narkotika Saleh
Baca juga: Terdakwa Saleh Bakal Ditetapkan Jadi DPO oleh Kejari Palangkaraya, Apabila 3 Kali Abai Pemanggilan
Baca juga: Tim Kejari Palangkaraya Buru Terdakwa Saleh Kabur Usai Divonis Bersalah di Kasasi 7 Tahun Penjara
"Kepala Kejaksaan Palangkaraya dan Aspidum Kejati, telah mengirimkan data Saleh tersebut ke AMC untuk diburu melalui operasi tabur pihak kejaksaan," ujarnya.
Lebih jauh diakui dia, hingga saat ini memang sudah banyak yang menanyakan perkembangan kaburnya gembong narkoba Ponton Palangkaraya tersebut.
"Yang menanyakan DPO Saleh itu banyak, bukan hanya dari media saja, termasuk dari Komisi III maupun dari pimpinan kami sendiri Kejaksaan Agung dari Jampidum juga menanyakannya," ujarnya.
Dijelaskan dia, Aspidum dan Kajari Palangkaraya telah meminta bantuan AMC untuk menangkap Saleh yang kabur tersebut.
"Data-data Saleh sudah kami kirimkan ke AMC melalui jamintel, semoga saja dia segera dapat ditangkap, karena sudah banyak yang sukses DPO tertangkap melalui operasi tabur tersebut," ujarnya.
Kajati mengakui, dari pihak Polda Kalteng maupun BNNP Kalteng juga menawarkan diri membantu menangkap Saleh tersebut.
"Tapi kami masih berupaya menangkap yang bersangkutan melalui lembaga kami sendiri, namun begitu jika nantinya mentok tidak dapat menangkapnya, kamia akan minta bantuan BNNP dan Kapolda Kalteng untuk menangkapnya," ungkapnya.
Namu begitu, Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Kalteng Pathor Rahman meminta terpidana kasus narkotika Salihin alias saleh tersebut untuk menyerahkan diri saja.
Sebelumnya dia mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan memanggil keluarga dan pengacara Saleh sebanyak 3 kal, namun masih belum membuahkan hasil yang optimal.
“Kajari Palangkaraya sudah melayangkan surat pemanggilan tiga kali kepada keluarganya dan penasihat hukumnya,” bebernya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada terpidana Saleh agar segera menyerahkan diri secepatnya, agar proses hukumnya berjalan.
Ungkap DPO Terpidana
Kasus Narkoba Palangkaraya
Kajari Palangkaraya
Kirim Data Saleh ke AMC
Berita Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Gembong Narkoba Palangkaraya
Adhyaksa Monitoring Center
operasi tangkap buron
Kejaksaan Tinggi Kalteng
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.