Berita Palangkaraya
Ditresnarkoba Polda Kalteng Siap Ikut Buru dan Tangkap Terdakwa Kasus Narkotika Saleh
Ditresnarkoba Polda Kalteng siap ikut buru dan tangkap terdakwa kasus narkotika Saleh yang kini masuk DPO Kejaksaan Negeri Palangkaraya
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Terkait terdakwa narkoba Salihin alias Saleh, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan segera dilakukan tangkap buron (Tabur).
Setelah vonis pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsidair tiga bulan, hasil kasasi yang dilakukan JPU Kejaksaan Negeri Palangkaraya.
Bahkan Polda Kalteng menawarkan diri untuk membantu kejaksaan apabila membutuh bantuan untuk mengejar dan menangkap gembok narkotika Kampung Ponton tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pihaknya sedang menunggu adanya koordinasi atau dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya.
“Jadi upaya yang saat ini kami lakukan masih menunggu, karena kasus terdakwa Salihin alias Saleh ini berada pada ranah Kejaksaan Negeri Palangkaraya,” terangnya.
Ditresnarkoba Polda Kalteng terus berkoordinasi dengan pihak terkait atas kasus tersebut.
Baca juga: Ini Hasil Visum Nenek Lansia Meninggal di Rumahnya di Jalan Raden Saleh IV Palangkaraya
Baca juga: Bersihkan Kampung Ponton dari Narkoba, Polisi Lakukan Patroli dan Penertiban Seminggu Sekali
“Meski masih menunggu, namun koordinasi telah kami lakukan kepada teman-teman Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng yang menyelidiki perkara tersebut,” jelas Kombes Pol Nono.
Dirinya menyebutkan, menunggu salinan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Palangkaraya.
Kombes Pol Nono mengatakan, masih menunggu hasil salinan keputusan hingga sampai ke Polda Kalteng.
“Jika ada permintaan bantuan untuk melakukan penangkapan, tentunya kami akan membantu untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” tegasnya.
Terkait keberadaan Saleh, Dirresnarkoba Polda Kalteng mengatakan tidak memonitor hal tersebut.
Baca juga: Polisi Berpangkat Aipda Diduga Dibunuh di Kampung Ponton, Luka Tembak, Sayatan Sajam di Tubuh
Baca juga: Vonis Bebas oleh Hakim Terdakwa Narkoba Ponton Palangkaraya Saleh, Ini Komentar Kepala BNNP Kalteng
“Yang jelas terdakwa berada di mana pun, pasti akan menjadi atensi bagi kami semua,” jelasnya.
Hal ini dikarenakan semua sama di mata hukum, tanpa pandang bulu dan siapa orang tersebut jika telah melakukan tindak pidana.
“Sekali lagi saya tegaskan, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya dan jajaran siap untuk memback up,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)