Berita Palangkaraya

Bersihkan Kampung Ponton dari Narkoba, Polisi Lakukan Patroli dan Penertiban Seminggu Sekali

Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, beserta jajarannya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kampung Ponton, dilakukan patroli oleh petugas

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Salah satu tempat yang diduga menjadi markas sindikat peredaran narkoba di kawasan Kampung Ponton dirubuhkan dan dibakar oleh polisi, Sabtu (3/12/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, beserta jajarannya berkomitmen memberantas dan membersihkan peredaran narkoba di Kampung Ponton, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kaimnatan Tengah.

Berbagai stigma dan pandangan negatif terkait kawasan tersebut bermunculan, terutama bagi masyarakat Kota Palangkaraya.

Tak sedikit kasus terkait peredaran narkotika yang terjadi di kawasan tersebut yang telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Sebagai tindak lanjut dan komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah, Polda Kalteng beserta jajarannya akan melakukan patroli dan penertiban rutin pada kawasan tersebut.

Hal tersebut dilakukan guna mengubah pandangan dan stigma negatif masyarakat terhadap Kampung Ponton, yang diduga menjadi kawasan sindikat narkoba.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Warga Kampung Ponton Palangkaraya, Berharap Kampungnya Bersih Dari Peredaran Narkoba

Baca juga: 4 Pondokan di Kampung Ponton Palangkaraya Dirobohkan, Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

“Polda Kalteng beserta jajaran akan saling bersinergitas dan berkoordinasi untuk melakukan patroli dan penertiban pada Kampung Ponton ini,” terangnya pada Tribunkalteng.com, pada Senin (5/12/2022).

Komitmen memberantas narkoba di Kalimantan Tengah, khususnya wilayah Kampung Ponton tersebut, menjadi upaya pencegahan terjerumusnya masyarakat terutama para generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi yang disebut sebagai kampung narkoba,” ujar Kombes Pol Eko.

Ia menegaskan, Polda Kalteng akan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika yang berkativitas di kawasan tersebut.

Pasalnya kerap kali polisi melakukan penindakan di kawasan tersebut, bahkan mengobrak abrik yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Selalu saja ditemukan sejumlah plastik klip bening, perangkat alat hisap, bong, bahkan korek api oleh petugas.

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Korban Amukan Api di Kampung Ponton Perlu Alat Memasak, Hidup di Barak

Baca juga: Vonis Bebas oleh Hakim Terdakwa Narkoba Ponton Palangkaraya Saleh, Ini Komentar Kepala BNNP Kalteng

Tak sampai di situ, bahkan terdapat sejumlah senjata tajam seperti parang hingga golok yang diamankan petugas saat menyergap kawasan ujung Ponton.

Kemudian terdapat sejumlah bangunan yang mana diduga menjadi tempat penjagaan, transaksi narkoba, dan tempat untuk menggunakan sabu.

kampung narkoba
Puluhan personel kepolisian mendatangi lokasi kampung Ponton, yang diduga sarang narkoba di Palangkaraya. (Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

Bahkan pada Minggu (4/12/2022), petugas kepolisian yang kembali menyisir kawasan tersebut merobohkan dan membakar habis 4 bangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved