Kotim Habaring Hurung

BKPSDM Kotim Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Usai Lebaran Idul Adha 1444 Hijriah

Plt BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim agar tidak menambah libur setelah cuti bersama Lebaran

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu. 

"Jangkauan koordinat absensi online ini hanya 50 meter hingga 100 meter. Jadi ASN yang mau absen harus datang ke kantor di mana dia bertugas dan itu membuktikan kalau dia hadir di kantor," terangnya.

Sehubungan dengan absensi, khususnya kedisiplinan, Kamaruddin mengimbau seluruh ASN agar terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, maka hak-hak sebagai ASN pun pasti akan sejalan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved