Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat, Ada Berupa Setoran Tunai

Dewas ungkap dugaan pungli di Rutan KPK, diduga puluhan pegawai terlibat dan ada berupa transaksi setoran tunai, cek fakta-faktanya

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Dewan Pengawas KPK menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). dalam kesempatan tersebut Dewas KPK mengumumkan ada dugaan pungli yang dilakukan pejabat rutan KPK. 

"Justru Dewas, setelah menerima laporan tersebut, tidak menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana ke penegak hukum yang berwenang," kata Novel.

Dewas, kata Novel, berdalih petugas rutan di kasus tersebut bukan termasuk subjek hukum KPK.

Novel mengatakan, Dewas baru merespons kasus ini setelah mantan penyidik senior KPK tersebut mengungkapkan di video Podcast miliknya.

Baca juga: Lima Pejabat Pemkab Kapuas Diperiksa KPK, Buntut Penahanan Ben Brahim dan Ary Egahni

"Mengingat subjek hukum petugas rutan, tidak termasuk sebagai subjek hukum KPK. Dewas baru merespons media setelah saya mengungkapkan hal itu melalui podcast saya," katanya.

6. Respons Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD menyebut kasus dugaan pungli itu harus dibuka ke publik.

Setelah dibuka ke publik, kata Mahfud, kasus itu harus segera ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum.

"Ya bagus lah, bagus dalam arti yang seperti itu harus dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum, karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud, Selasa (20/6/2023) dikutip dari tayangan youTube Kompas TV.

Mahfud mengaku belum mengetahui detail persoalan kasus tersebut.

Ia masih ingin menunggu pengumuman hasil dari penyelidikan kasus tersebut.

Namun ia dengan tegas menyebut bahwa tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

"Biarkan diumumkan dulu besok baru kita klasifikasi," kata Mahfud.

7. Puluhan Anggota Rutan Diduga Terlibat

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/6/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved