Lima Pejabat Pemkab Kapuas Diperiksa KPK, Buntut Penahanan Ben Brahim dan Ary Egahni
Kamis (8/6/2023) hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Sekdakab Kapuas, Septedy
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dengan tersangka (mantan) Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR, Ary Egahni Ben Bahat, berdampak ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas.
Diam-diam, Selasa (6/6/2023), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekdakab Kapuas, Septedy sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Tak hanya dia, juga ada empat saksi lain yang juga pejabat di Pemkab Kapuas.
Mereka adalah:
1. Kepala Dinas Kesehatan, Tonun Irawaty Panjaitan.
2. Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kapuas, Apollonia
3. Kepala Dinas PUPR Kapuas, Teras
4. Kabid Bina Marga Kapuas, Jonie.
Baca juga: Ditahan KPK, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim, Ary Egahni Diganti Ujang Iskandar di DPR Dapil Kalteng
Baca juga: 5 Fakta Unik Kasus Bupati Kapuas Ben Brahim: Pamit, Rujab, Harta Setara Nilai Korupsi, Bayar Survei
Baca juga: Jumlah Gratifikasi Kasus Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni Mencapai Rp 8,7 Miliar
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada pers.
Namun, Ali Fikri tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan karena proses pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung.
Sekdakab Kapuas Septedy pun saat dikonfirmasi juga tidak membalas.
Beberapa waktu lalu, selain menggeledah ruang kerja bupati, tim KPK sempat melakukan hal serupa di ruang kerja Sekda dan sejumlah lokasi lain.
Pasangan suami istri Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Keduanya diduga menerima uang hingga Rp 8,7 miliar.
Adapun modusnya, adalah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas memenuhi fasilitas serta kebutuhan pribadi mereka.
Terpidana Korupsi Mantan Bupati Kapuas Dapat Remisi 3 Bulan, Total 3.719 Warga Binaan |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng, Istri Ben Brahim Bebas dari Penjara, Pegawai PPPK Lapor BKN |
![]() |
---|
Istri Mantan Bupati Kapuas Ary Egahni Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 2 Tahun |
![]() |
---|
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.