Kota Cantik

Optimalkan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah, Pemko Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Guna mngoptimalkan penyelenggara pemerintah, Pemko Palangkaraya menggelar bimtek keterbukaan informasi publik untuk PPID

Editor: Sri Mariati
Diskominfosantik Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Puluhan peserta mengikuti bimtek keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Pemko Palangkaraya, di Aula Peteng Karuhei II, Balai kantor Wali Kota Palangkaraya, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Bagian dari transparansi dalam segala hal mengenai suatu pemerintahan, termasuk Keterbukaan Informasi Publik terpenting sebagai mengoptimalkan pengawasan penyelenggara pemerintah.

Guna pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangkaraya, menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatna tersebut dilaksanakan di aula Peteng Karuhei II Kota Palangka Raya, Kamis (8/6/2023) lalu.

Sambutan Wali Kota Palangkaraya yang dibacakan Plt Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi dan Keuangan, Ardewi Suriadi mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat dan mengetahui serta mendapat salinannya.

Badan publik wajib memenuhi hak tersebut dengan cara menyediakan pelayanan informasi melalui pengumuman dan permohonan.

“Untuk itu setiap badan publik wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggungjawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik,” ucapnya.

Ardewi menambahkan, PPID Pelaksana di tiap perangkat daerah ini wajib menyusun Daftar Informasi Publik yang ada di bawah penguasannya dan dikompilasi oleh PPID Utama yaitu Diskominfo Kota Palangkaraya.

PPID inilah yang nantinya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik baik melalui desk layanan langsung maupun secara online.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangkaraya agar setiap badan publik bersungguh-sugguh mengimplementasikan Keterbukaan Infomasi Publik, sehingga hak masyarakat akan informasi dapat terpenuhi seutuhnya,” tambahnya.

Adapun kegiatan bimtek ini diikuti 70 peserta dari Perangkat Daerah se Pemko Palangkaraya dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. (MCPalangkaraya)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved