Berita Viral

Kajari Madiun Positif Narkoba Dicopot Andi Irfan Syafruddin Bakal Direhab, Pernah Diterpa Isu Pungli

Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin yang positif narkoba dicopot Kejagung, dan bakal menjalani rehab, juga pernah diterpa isu pungli

Editor: Sri Mariati
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin (kanan), ketika ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (25/5/2023). 

Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bawahannya melakukan pungli.

"Sudah ditindaklanjuti semuanya. Kami juga telah berdialog dan berkomunikasi," kata Andi Irfan.

"Kalau ditemukan oknum atau hal hal yang di luar dari dasar penyitaan, akan dilakukan tindakan hukum baik secara aturan maupun internal," pungkasnya.

Buntut dari dugaan pungli tersebut, tiga jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi.

Harta Kekayaan Andi Irfan Syafruddin

Andi Irfan Syafruddin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.

Menurut LHKPN miliknya, Andi Irfan mempunyai total kekayaan mencapai Rp3.968.278.755.

Sumber kekayaan terbesar Andi Iran berasal dari harta lainnya yang mencapai nilai lebih dari Rp 2 miliar.

Sementara itu, ia tercatat hanya memiliki satu rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, yang statusnya hibah tanpa akta.

Untuk kendaraan, Andi Irfan mempunyai satu motor dan dua mobil yang nilainya tak lebih dari Rp 250 juta.

Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Irfan Syafruddin, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000

1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089

F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666

Sub Total Rp. 4.068.278.755

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Positif Narkoba, Eks Kajari Madiun Bakal Direhab,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved