Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Detik-detik Memanas Negoisasi Antara DPRD Kalteng dan Gerakan Almamater Kalteng
Detik-detik massa aksi Gerakan Almamater Kalteng bernegoisasi dengan pihak DPRD Kalteng ingin bertemu Ketua DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Diketahui Aksi Damai yang dilakukan Gerakan Almamater Kalteng, di depan gedung DPRD Kalteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (17/5/2023) sempat memanas saat negoisasi.
Hal itu lantaran para massa aksi ingin bertemu dengan pimpinan wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Terlihat puluhan pihak kepolisian dari Polresta Palangkaraya berjaga-jaga depan pintu kantor DPRD Kalteng.
Dlaam tuntutan dari Gerakan Almamater Kalteng, setidaknya ada 8 poin tuntutan yang ingin disampaikan langsung ke Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Namun sayang para massa aksi harus bersabar, karena Ketua DPRD Kalteng sedang perjalanan pulang dinas dari DKI Jakarta ke Kota Palangkaraya.
Baca juga: Baru Tiba dari Jakarta Ketua DPRD Kalteng Langsung Audiensi dan Diskusi dengan Massa Aksi
Baca juga: Aksi Damai Sempat Memanas di Gedung DPRD Provinsi, Gerakan Almamater Kalteng Sampaikan 8 Tuntutan
Baca juga: NEWS VIDEO, Aksi Damai Ratusan Anggota ALFI Kotim, Desak DPRD Dukung Pencabutan Subsidi Solar
Adapun tuntutan massa aksi Gerakan Almamater Kalteng diantaranya adalah menyoroti dan meminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR RI, karena merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat sesuai Putusan MK No.91/PUU-XVII/2020.
Mendesak DPR-RI untuk menghentikan proses pembahasan RU Kesehatan (Omnibus Law) oleh Panitia Kerja Komisi IX DPR-RI dan tidak melanjutkan kedalam pembahasan tingkat I.
Serta pemerintah didesak untuk meninjau ulang Proyek Food Estate yang berada di Kalimantan Tengah, yang dianggap gagal dan menimbulkan persoalan lingkungan di masa mendatang. (*)
DPRD Kalteng
Gerakan Almamater Kalteng
Aksi Damai
Kota Palangkaraya
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.