Berita Palangkaraya

Baru Tiba dari Jakarta Ketua DPRD Kalteng Langsung Audiensi dan Diskusi dengan Massa Aksi

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno temui massa aksi damai Gerakan Almamater Kalteng, Rabu (17/5/2023) siang meski dirinya baru datang dari Jakarta

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat bertemu dengan massa aksi di depan kantor setempat untuk audiensi dan diskusi, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ketua DPRD Kalteng Wiyatno temui massa aksi damai Gerakan Almamater Kalteng, Rabu (17/5/2023) siang yang melakukan aksi damai di depan kantor wakil rakyat tersebut.

Tepatnya di halaman gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui Wiyatno baru saja tiba sekira pukul 13.30 WIB di Kota Palangkaraya datang dari DKI Jakarta usai melakukan perjalanan dinas.

“Seluruh tuntutan dari Gerakan Almamater Kalteng akan saya tindaklanjuti dan sampaikan kepada DPR RI,” tegas Ketua DPRD Kalteng.

Wiyatno bahkan berdiskusi, terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi, bahkan sembari duduk di tangga pintu masuk gedung DPRD Kalteng.

Baca juga: Aksi Damai Sempat Memanas di Gedung DPRD Provinsi, Gerakan Almamater Kalteng Sampaikan 8 Tuntutan

Baca juga: 163 Personel Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Ormas dan Pemuda di Kantor DPRD Kalteng

Ia mengatakan, massa aksi menyikapi terkait Undang-Undang Cipta Kerja, yang mana menjadi keresahan masyarakat Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah.

Salah satu tuntutan Gerakan Almamater Kalteng ialah Omnimbus Kesehatan terkait tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hal tersebut, aspirasi dari massa aksi dapat menjadi bahan revisi bagi UU Cipta Kerja,” ujar Wiyatno.

Ketua DPRD Kalteng tersebut menyambut positif tuntutan yang telah disampaikan para massa aksi.

“Saya rasa memang masih banyak hal yang perlu direvisi terkait UU Cipta Kerja yang telah disepakati oleh DPR RI,” ungkapnya.

Ia pun memberikan tanggapan terkait gesekan antar massa aksi dan pihak pengamanan yang bertugas.

“Kalau masalah aksi saling dorong dan bakar ban tidak ada masalah, hal tersebut tentunya wajar terjadi saat melakukan aksi. Asalkan jangan merusak atau membakar fasilitas umum,” ucap Wiyatno

Terkait penangkapan warga atas tuduhan PT Bumitama Gunajaya Abadi yang beroperasi di Desa Kinjil, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa pun memberikan tanggapan.

Baca juga: NEWS VIDEO, Simulasi Aksi Unjuk Rasa dan Pengamanan Pemilu 2024 di Depan KPU Kalteng

Baca juga: Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Suarakan 4 Tuntutan Soal Tambang Liar

“Saya selaku Kapolresta Palangkaraya, telah mendengar aspirasi dan tuntutan Gerakan Almamater Kalteng,” ungkapnya.

“Saya nanti akan berkoordinasi dengan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto untuk meneruskan tuntutan massa aksi ke Polres Kotawaringin Barat,” tutup Kombes Pol Budi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved