Kabar Dayak

Ritual Perkawinan Suku Dayak Kalimantan Tengah, Hakumbang Auh dan Maja Misek

Tahapan perkawinan di setiap suku justru berbeda-beda, begitu juga dengan suku Dayak Kalimantan Tengah.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
YouTube Dohar Simatupang)
Tahapan proses perkawinan khas suku Dayak Kalimantan Tengah, ada ritual Hakumbang Auh dan Maja Misek. (YouTube Dohar Simatupang) 

Ini merupakan simbol bahwa seorang perempuan sudah dipanggul seorang laki-laki.

Sehingga tidak boleh diganggu oleh laki-laki lain.

Pendeknya perempuan tersebut telah terikat dan tidak bisa menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Dilansir dari penelitian Pelaksanaan Perkawinan Menurut Adat Dayak Ngaju Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas yang diterbitkan di Jurnal Paris Langkis (2020), pada tahapan ini juga dibuat surat perjanjian panggul.

Surat ini berisi biodata orangtua kedua calon mempelai, biodata kedua calon pengantin, agama yang dijadikan dasar perkawinan.

Ditambah lagi, tempat dan tanggal pelaksanaan, para saksi dan rincian jalan adat yang akan dibayar oleh calon mempelai laki-laki pada hari perkawinan, serta batu panggul yang digantikan dengan uang.

4. Mananggar Janji

Mananggar Janji adalah penegasan waktu dan tempat pelaksanaan perkawinan.

Dimana dalam acara mananggar janji ini pihak orang tua dari pihak perempuan datang mengunjungi rumah pihak laki-laki.

Hal itu guna mananggar janji serta untuk menagih Rapin Tuak.

Setelah kedua belah pihak sepakat tentang tanggal pelaksanaan perkawinan tersebut, maka orang tua pihak laki-laki akan menyerahkan segala biaya kepada orang tua pihak perempuan.

Biaya tersebut disebut Panginan jandau (Biaya makanan untuk
resepsi), serta biaya untuk membelikan tempat tidur pengantin sesuai dengan jumlah yang telah disepakati pada saat Maja Misek. (*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved