Kabar Dayak

Ritual Perkawinan Suku Dayak Kalimantan Tengah, Hakumbang Auh dan Maja Misek

Tahapan perkawinan di setiap suku justru berbeda-beda, begitu juga dengan suku Dayak Kalimantan Tengah.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
YouTube Dohar Simatupang)
Tahapan proses perkawinan khas suku Dayak Kalimantan Tengah, ada ritual Hakumbang Auh dan Maja Misek. (YouTube Dohar Simatupang) 

Apabila hasil kesepakatan keluarga pihak perempuan menolak uang tersebut, maka perwakilan dari mereka dapat mengembalikan nya kepada keluarga laki-laki.

Begitu juga sebaliknya, apabila hasil kesepakatan bahwa dapat menerima uang tersebut, maka pihak keluarga perempuan mengirim pesan atau mengunjungi pihak keluarga laki-laki.

Mereka menyampaikan bahwa uang tersebut dapat diterima dan mengharapkan kehadiran keluarga pihak laki-laki, untuk membicarakan kelanjutan dari maksud tersebut.

Setelah seluruh keluarga mengetahui semua, maka mereka lalu merencanakan untuk berangkat misek.

2. Maja Misek

Pada prosesi ini juga akan dibicarakan mengenai detail pesta pernikahan adat Dayak Ngaju.

Mulai dari penentuan hari perkawinan, besarnya jujuran atau pelaku, biaya perkawinan, syarat-syarat nikah adat Dayak hingga surat perjanjian adat.

Jika dalam prosesi maja misek ini kedua keluarga telah menemukan kata sepakat, maka calon pengantin perempuan dan laki-laki sudah resmi bertunangan.

Barang-barang seserahan yang dibawa oleh pihak laki-laki pun diberikan kepada calon pengantin perempuan.

Pada tahapan ini juga dilakukan perjanjian adat pernikahan Dayak Ngaju.

Surat perjanjian adat yang berisi larangan dan seruan untuk kedua calon pengantin merupakan sebuah ikatan perjanjian adat dengan konsekuensi hukum.

Baik hukum formal maupun hukum adat Dayak Ngaju.

Dalam perjanjian ini ada ketentuan denda untuk pihak yang membatalkan atau mengkhianati pasangan.

3. Mamanggul

Tahapan selanjutnya adalah mamanggul atau mamupuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved