Kabar Dayak
Tradisi Hambai Angkat Khas Dayak Kalteng, Upacara Mengesahkan Anak Angkat Menjadi Kandung
Hambai Angkat menjadi upacara adat pengesahan anak angkat pada masyarakat suku Dayak Kalimantan Tengah.
Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM - Mengangkat anak tidak sembarangan dilakukan oleh masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Untuk melakukan hal tersebut, maka harus menyelenggarakan upacara Hambai Angkat yang menjadi tradisi Dayak Kalteng.
Ya, Hambai Angkat menjadi upacara adat pengesahan anak angkat pada masyarakat suku Dayak Kalimantan Tengah.
Upacara ini bertujuan mengesahkan anak angkat, menjadi anak kandung.
Di mana orang tua yang mengangkat akan memutus hubungan kekeluargaan si anak terhadap orang tua asal (kandung) nya.
Melansir melalui jurnal Sri Kayun yang berjudul “Kedudukan Anak Angkat Dalam Mewarisi Harta Orang Tua Angkatnya Menurut Hukum Adat Dayak” terdapat beberapa proses Hambai Angkat.
Proses Hambai Angkat atau pengangkatan anak dilakukan ini dengan upacara “Adat Pengangkat Anak”.
Yang mana upacara ini dilakukan dihadapan para tua-tua adat setempat.
Bahkan upacara adat ini juga menyiapkan beberapa hewan ternak untuk dilakukan pemotongan.
Ada pula, penyerahan barang-barang anak yang memiliki tujuan tertentu secara simbolik menurut adat dan kepercayaan masyarakat setempat.
Kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya pada suku Dayak Kalimantan Tengah adalah berhak mewarisi harta orang tua angkatnya.
Hal ini dikarenakan sifat pengangkatan anak itu sendiri yaitu memutus hubungan kekeluargaan antara si anak dengan keluarga dan orang tua kandung.
Pada Hukum Adat Waris Dayak Kalimantan Tengah penunjukan atau pembagian harta warisan dapat dilakukan pada saat pewaris masih hidup ataupun setelah pewaris meninggal dunia.
Kebanyakan para orang tua pada masyarakat Dayak Kalteng melakukan penunjukan atau pembagian harta warisan kepada anak-anak mereka dilakukan pada saat pewaris (orang tua) masih hidup.
Namun penyerahan atau pengoperannya barang warisan secara resmi baru bisa dilakukan sewaktu pewaris (orang tua) sudah meninggal dunia.
Faktor-faktor yang melatar belakangi dilakukannya pengangkatan anak di masyarakat Dayak Kalteng:
1) Ingin mempunyai keturunan, ahli waris.
2) Ingin mempunyai teman untuk dirinya sendiri.
3) Memberikan teman untuk anak kandung.
4) Ingin mewujudkan rasa sosial, belas kasihannya terhadap orang lain yang dalam kesulitan hidup sesuai dengan kemampuannya. (*)
(Tribunkalteng.com/Nor Aina)
Profil Panglima Jilah Pimpinan Pasukan Merah Dayak yang Mengecam Insiden Tewasnya Warga di Seruyan |
![]() |
---|
Ciri Khas Upacara Ngadatu, Ritual Orang Meninggal Dunia yang Tak Wajar di Masyarakat Dayak Kalteng |
![]() |
---|
Syarat Upacara Manawur Sahut, Ritual Meminta Keselamatan Bagi Masyarakat Dayak Ngaju Kalteng |
![]() |
---|
Ciri Ritual Balian Balaku Untung, Upacara Memohon Berkah Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Ritual Tantulak Ambun Rutas Matei, Proses Kematian Suku Dayak Kalteng Bersifat Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.